Manado, Barta1.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Biro Pemerintahan menyebutkan tapal batas antara Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hingga saat ini, yang masih akan diselesaikan.
“Yang masih akan diselesaikan adalah terkait masalah tapal batas antara Bolmong dan Bolsel,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut, Jemmy S Kumendong di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (20/04/2021).
Ketika dikonfirmasi kepada personil Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo dirinya menjawab, tapal batas ini rawan. Dalam beberapa hal terkait kewenangan dan sumber daya yang ada. Untuk itu, DPRD Sulut mendorong Biro Pemerintahan Pemprov Sulut fokus menyelesaikan permasalahan tapal batas ini.
“Rekomendasi kami pemerintah harus tidak menunda penyelesaian tapal batas ini. Dan tidak memberi ruang untuk kemudian orang, pemerintahan atau siapapun itu memanfaatkan itu hal-hal yang sifatnya rawan kamtibmas,” pungkasnya.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post