• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Perhatikan Taman Hutan Rakyat, Petani Cap Tikus dan Budaya

by Redaksi Barta1
2 April 2021
in Politik
0
Perhatikan Taman Hutan Rakyat, Petani Cap Tikus dan Budaya

Anggota DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu. (foto: istimewa)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra, Sandra Rondonuwu dengan tegas menyampaikan aspirasi masyarakat untuk penyediaan taman hutan rakyat, budaya dan meminta perhatikan nasib petani cap tikus kepada Gubenur Sulut, Olly Dondokambey.

Hal itu disampaikan pada rapat paripurna laporan kinerja kepemimpinan OD-SK periode 2016-2021, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (29/3/2021) lalu. “Saya mau menyampaikan apa yang menjadi aduan masyarakat Minsel. Dimana ada satwa yang harus dilindungi yaitu yaki namun disatu sisi sudah banyak merugikan masyarakat oleh karena begitu banyak hasil pertanian yang menjadi incaran dari yaki. Sehingga masyarakat setempat sangat tergganggu, untuk itu saya mengusulkan kiranya dapat dibuat taman hutan rakyat di Minsel. Dan itu kewenangan pengelolaannya sesuai dengan UU 23 tahun 2014,” ujar Rondonuwu.

Ia menyampaikan, hal yang kedua tentang cap tikus. “Saya sangat prihatin terhadap kondisi masyarakat kita. Petani kita sebagai pengelolah cap tikus yang sudah turun-temurun bahkan kemudian menyekolahkan anak-anak mereka, tetapi saat ini kita melihat bagaimana tindakan yang dialami mengelola cap tikus, dan yang menjual cap tikus. Seolah-olah yang menjual prodak atau mengelola cap tikus mengalami benturan dimana tindakan-tindakan yang dilakukan supaya produksi tidak dilakukan lagi. Ini segera harus dicarikan solusinya sehingga petani kita sebagai pengelola cap tikus mampu dan bisa secara leluasa menghasilkan prodak-prodak tersebut dan bagaimana cara pemasarannya,” jelasnya.

Dan yang ketiga tentang budaya, yang sudah disinggung oleh Gubernur Sulut. “Kami sangat berterimakasih masyarakat Sulut memiliki gubernur yang perduli dengan budaya, dan bolehkan kemudian saya mengusulkan supaya dilakukan pertautan daerah bahwa bahasa yang ada di Sulut baik dari Minahasa, Sangihe dan Bolaang Mongondow dijadikan muatan lokal di SD dan SMP. Harus adanya kurikulum bahasa daerah di SD dan SMP, karena harus diakui bahasa daerah sudah makin punah,” ucapnya.

“Saya mau memberikan contoh dibeberapa daerah sudah tidak tahu sama sekali tentang budaya mereka sendiri, padahal bahasa itu adalah ciri khas dan jati diri kita sebagai masyarakat yang ada di Sulut. Saya kira 3 usulan ini mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulut dan kita sebagai DPRD Sulut,” pungkasnya.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Sandra Rondonuwu
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Diduga Pelaku Tewas

Polisi Amankan 20 Orang saat Ledakan Bom di Katedral Makassar

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Bupati Sangihe Targetkan Seluruh Desa Nikmati Listrik 24 Jam pada 2028 18 Agustus 2026
  • AIPTU Arnold Moningka Pimpin URC Resmob Polres Bitung Bekuk Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Girian. 18 Agustus 2026
  • 81 Tahun Indonesia Merdeka, AMAN Sulut Desak Pemerintah Segera Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat 18 Agustus 2026
  • RSUD Liun Kendage Benahi Tiga Fasilitas Vital: Ruang Anak, Listrik dan Oksigen 18 Agustus 2026
  • Pemkot Bitung Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81, Hengky Honandar Katakan Ini.. 18 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In