Manado, Barta.com – Komisi I DPRD Sulut meminta Biro Pemerintahan Pemprov Sulut untuk memperhatikan permasalahan tapal batas antara Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
“Akibat permasalahan tapal batas tidak selesai mengakibatkan Bolmong, Bolsel dan Pemprov Sulut tidak pernah mendapatkan royalti. Sebenarnya kami ingin bertemu dengan Pak Gubernur untuk membicarakan masalah ini. Namun Pak Gubernur masih sibuk, dan hasil pertemuan kami dengan kementerian bahwa menyelesaikan masalah tapal batas harus fasilitas Gubernur dengan memangil kedua bela pihak ini,” ungkap Ketua Komisi I, Vonny Paat pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Biro Pemprov Sulut, di Ruang Komisi 1, Selasa (23/3/2021).
Kedua pihak harus ada kesepakatan bersama. “Kemarin saat kami ke Bolmong, bertepatan Bupati Bolmong ke Bolsel ingin bertemu bupatinya. Namun Bupati Bolsel tidak mau bertemu, dan itu laporan Bupati Bolmong kepada kami saat kunjungan kerja dana desa di Bolmong,” tuturnya.
“Kami juga sudah ke Bolsel untuk bertemu Bupatinya namun tidak ketemu, maksud kami baik guna membicarakan terkait tapal batas ini, dan arahan dari kementrian juga untuk tapal batas ini harus ada kesepakatan dari pemimpin daerah tersebut,” ucapnya.
Adapun masukan terkait tapal batas dari rekan Komisi 1 lainnya, Winsulangi Salindeho, bahwa alangkah baiknya masalah ini langsung ditangani Gubernur Sulut, agar kedua pemimpin daerah dipanggil secepatnya mendapat solusinya.
Masukan dari kedua anggota Komisi 1 DPRD Sulut ditanggapi langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut, Jemmy S Kumendong. “Setiap masukan dan tanggapan akan kami tindak lanjut kedepannya,” ujarnya.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post