Sangihe, Barat.com – Narkoba merupakan musuh bersama. Tak memandang latar belakang apapun, setiap orang mempunyai kewajiban memerangi peredarannya guna menyelamatkan generasi bangsa. Olehnya itu, memerangi narkoba tidak hanya menjadi tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun pihak kepolisian saja, namun menjadi tugas semua elemen masyarakat, tak terkecuali Apartur Sipil Negara (ASN).
Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kepulaun Sangihe, Melanchton Harry Wolf dalam forum Rapat pemetaan kelompok sasaran di instansi Pemerintah Daerah, dalam rangka kebijakan kota tanggap ancaman narkoba, yang digelar Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Hotel Tahuna, Selasa (9/3/2021).
Rapat yang turut dihadiri pejabat eselon III dan IV dilingkungan BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe dan OPD terkait itu memberikan ruang kepada Sekda Wolf untuk menekankan keseriusan semua pihak dalam memerangi bahaya narkoba.
“Memang di Kabupaten Kepulauan Sangihe, masih nol persen untuk pengguna narkoba, namun jangan terlena, tetap waspada serta tingkatkan pengawasan, baik di lingkungan tempat kerja maupun di tengah masyarakat,” kata Wolf.
Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah dan pihak-pihak terkait tentu menyeriusi upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba di Kepulauan Sangihe. “Pemerintah tetap besinergi dengan Kepolisian, TNI, Para Camat, Lurah dan Kapitalaung dalam memerangi narkoba. Karena itu diharapkan pula andil dari ASN agar mampu mendeteksi jika ada peredaran narkoba di tengah masyarakat, maupun di tempat kerja dan dimana seorang ASN berdomisili,” katanya.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post