Manado, Barta1.com – Wali Kota Manado, Vicky Lumentut didampingi Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Senin (8/3/2021).
Penyerahan tersebut dilakukan setelah Pemkot Manado selesai menjalani audit interim dari BPK RI. Untuk penyerahan dilaksanakan bersamaan dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara. LKPD diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh pihak Pemkot Manado dan pihak BPK.
Dalam kesempatan itu, Karyadi mengapresiasi kepada jajaran pemerintah daerah termasuk Kota Manado yang mendukung penuh proses pemeriksaan, patuh pada aturan dan yang terpenting proaktif dalam menjalani audit dari BPK, sehingga berjalan sesuai yang diharapkan. “Kami sangat mengapresiasi peran pemerintah daerah untuk pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Wali Kota Manado, mengatakan audit yang dilakukan BPK di Pemkot Manado berjalan baik. Diyakininya karena dukungan, respon yang baik dari seluruh jajaran SKPD serta berbagai pihak lainnya, sebab itu sepantasnya untuk memberikan apresiasi. “Diharapkan melalui penyerahan LKPD saat ini, Pemkot Manado kembali mendapat penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI,” kata Lumentut.
Peliput : Randy Dilo
Discussion about this post