Manado, Barta1.com – DPRD Sulut makin kiat memperhatikan masalah lingkungan hidup. Apalagi bicara terkait dampak masalah sampah plastik bagi kehidupan masyarakat. Untuk itu, rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengendalian sampah plastik dipandang perlu.
Perlunya peraturan daerah (perda) pengendalian sampah plastik, disampaikan langsung Anggota DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho. “Perda pengendalian sampah plastik dipandang perlu,” ujarnya, di Ruang Kerjanya, Selasa (9/3/2021).
Lanjutnya, adanya ranperda pengendalian sampah plastik, datangnya dari daerah-daerah yang terdampak banjir seperti Kota Manado, yang juga penyebabnya diakibatkan oleh sampah plastik yang sudah mempersempit saluran air, serta ribuan ton sampah plastik dari darat ke laut sehingga mengancam alam, termasuk biota laut.
Rancangan perda ini akan segera dilakukan. “Sebentar akan ada pemaparan dari tim ahli terkait tahapan ranperda pengendalian sampah plastik ini,” tuturnya, sembari mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan produsen sampah plastik pada waktu yang dekat ini.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post