Manado, Barta1.com — Sejak ditandatanganinya kesepakatan pembangunan TPA Regional di Ilo-Ilo oleh 6 kepala daerah pada 2016, memasuki tahun kelima atau akhir 2021, diperkirakan baru bisa beroperasi. Kondisi ini ternyata memerlukan perjuangan panjang dari Gubernur Sulawesi Utara, para Anggota DPR RI, DPRD Sulut, hingga Bupati/Walikota terkait.
Walikota Manado meninjau TPA Sumompo oleh Manado 2Berikut ditampilkan beberapa momentum penting di antaranya, yang dirilis Bagian Humas Pemkot Manado.
Pada 28 September 2016, Walikota Manado dan 3 kepala daerah lainnya yaitu Walikota Bitung, Bupati Minahasa, dan Bupati Minahasa Utara menandatangani MoU bersama Gubernur Sulawesi Utara tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Provinsi Sulawesi Utara
19 Februari 2018, Kadis PU Sulawesi Utara menjelaskan Pemerintah Provinsi Sulut sedang menanti kucuran dana Rp 500 miliar dari APBN untuk fisik pembangunan TPA tersebut.
Data TPS se-Sulawesi Utara oleh Manado 221 Maret 2018, Kadis PU Sulawesi Utara menjelaskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Iloilo, Wori, di Kabupaten Minahasa Utara, akan dibangun tahun ini. Pemerintan pusat telah menggelontorkan dana Rp 500 miliar untuk membiayai proyek tersebut.
22 Januari 2019, Kadis PU Sulawesi Utara menjelaskan tahun 2019 TPA yang diproyeksikan menggantikan TPA Sumompo akan dibangun. Sebelum dana mengucur ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni surat penyertaan dari BPN soal status tanah.
”Sedang disiapkan surat pernyataan BPN bahwa lokasi Iloilo itu milik Pemprov,” ujar Kadis PU.
Dari hasil rapat dengar pendapat komisi 3 DPRD Sulut bersama Dinas PUPR, Senin (11/03/19), terungkap pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional Iloilo di Minahasa Utara bakal tidak terlaksana . Pasalnya proyek dengan bandrol Rp.135 Miliar ini gagal lelang tahun 2018 .
Tender TPA Iloilo dilaksanakan kembali di Kementrian PUPR dan selesai tender pada 7 Mei 2019
Reses Komisi V DPR RI, Herson Mayulu dengan Wakil Gubernur Sulut, perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, BMKG, dan BNPP/BASARNAS, di Manado, Sulut, Rabu (18/12/2019)
Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V dengan Kementerian PUPR dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (dulu Basarnas), di ruang Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta, Rabu (5/2/2020), Anggota Komisi V, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), H. Herson Mayulu, SIP (H2M), meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar mempercepat pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Mamitarang di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, seluas 30 hektar.
Diketahui, TPA ini direncanakan untuk mampu menampung 312.29 ton/hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa (143.131 KK) dari 4 kota/kabupaten otonom yang tergabung dalam kawasan perkotaan metropolitan Mamitarang yakni : Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Walikota Manado melakukan peninjauan di TPA Sumompo oleh Manado 2Proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ilo-Ilo Minahasa Utara (Minut) dinyatakan gagal oleh Kementrian PUPR Pusat. Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Rahman Jamil saat menghadiri RDP Bersama Komisi III DPRD Sulut, di ruang rapat komisi, Selasa (04/02/2020).
“Setelah 4 kali di lakukan tender, dinyatakan gagal oleh kementrian dikarenakan dari keempat perusahaan yang mendaftar tidak memenuhi syarat. Baik dari sisi teknis maupun personil,” ujar Rahman
Berdasarkan tahapan tender pada LPSE, paket dengan nama Pembangunan TPA Sampah Regional Kota Manado, Kab. Minahasa, Kab. Minahasa Utara dan Kota Bitung, Unit LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan total Rp 152.115.000.000,00 (152 M) akhirnya ditenderkan kembali tanggal 30 Maret 2020 dimenangkan oleh PT. Waskita Raya (Persero) Tbk dan selesai penandatanganan kontrak pada 2 September 2020.
Groundbreaking TPA Regional Mamitarang, Kamis (24/9/2020), bertempat di Ilo-Ilo Desa Wori Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Alat berat melakukan pengerukan di TPA Sumompo oleh Manado 2Meski kehadiran TPA Iloilo dan kepindahannya dari TPA Sumompo memiliki jalan berliku, Kita semua tentu berharap koordinasi lintas pemerintah, kementrian, dan lembaga akan terus tercipta secara kondusif hingga ketidakmampuan daya tampung TPA Sumompo baik pada kondisi normal dan (apalagi) darurat bencana dapat segera diatasi dengan beroperasinya TPA Regional Iloilo kebanggan masyarakat Sulut.
Optimisme stakeholder persampahan terhadap lancarnya koordinasi sepertinya dapat terwujud jika melihat padunya langkah Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kota Manado mengatasi sampah banjir dan longsor Januari 2021 baik pada rapat-rapat koordinasi maupun implementasi di lapangan. (**)
Editor: Ady Putong
Discussion about this post