Manado, Barta1.com – Hingga H-4 pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak 2020, semua elemen terus bersiap menyambut pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Panwaslu Kecamatan Singkil misalnya tak kompromi dengan peserta Pilwako Manado jika melanggar protap Covid-19. Melalui Ketua Farly R UMAR SKM MKes menjelaskan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Manado sebelum memberikan instruksi ke Panwas Kelurahan.
“Dan memang masih ada beberapa kasus ditemukan secara langsung terkait dengan pelanggaran protap Covid-19. Seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, melakukan kampanye di luar ruangan serta melebihi jumlah kehadiran peserta kampanye 50 orang sesuai PKPU 13 Pasal 58 dan seterusnya,” ujar mantan Ketua Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsrat Manado.
Ia mengakui masih menemukan pelanggaran protap Covid-19 di lapangan. “Dalam prosesnya kami imbau secara lisan dan harus menindak tegas seperti memberikan surat peringatan tertulis. Jika tidak diindahkan dalam waktu yang disepakati, segera kami kordinasikan dengan pihak kepolisian untuk segera dibubarkan,” katanya.
Tercatat sampai saat ini sudah ada 3 surat peringatan tertulis dan 11 imbauan yang telah dikeluarkan Panwas Kecamatan Singkil hingga memasuki masa tenang di akhir waktu kampanye. “Kami proses pilkada kali ini berjalan lancar,” tambah Farly.
Peliput : Randy Dilo


Discussion about this post