• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Fasilitasi MoU Pemda se-Sulut dengan Bank SulutGo

by Ady Putong
5 November 2020
in News
0
Penandatanganan MoU antara pemerintah daerah di Sulut dengan Bank SulutGo. (foto: dok KPK)

Penandatanganan MoU antara pemerintah daerah di Sulut dengan Bank SulutGo. (foto: dok KPK)

0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah se-Sulawesi Utara dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara dan Gorontalo atau PT Bank SulutGo.

Penandatanganan dilakukan oleh seluruh kepala daerah dan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Jeffrey AM Dendeng, Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional Sulutgomalut Darwisman, dan Direktur Utama BPD SulutGo Jeffrey AM Dendeng, bertempat di Kantor Gubernur Sulut, Manado, Rabu 4 November 2020.

“Sebagai langkah pencegahan korupsi dan potensi kebocoran penerimaan APBD, KPK mendorong inovasi peningkatan PAD. Salah satunya dengan implementasi alat rekam pajak online,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam sambutanya.

Lebih lanjut Nawawi menjelaskan implementasi alat rekam pajak online, diterapkan pada mata pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Selain itu, sambung Nawawi, masyarakat dan pengusaha perlu memahami bahwa pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir merupakan pajak yang dibebankan kepada konsumen sebagai wajib pajak atas jasa yang telah digunakan dan dititipkan kepada pelaku usaha yang merupakan wajib pungut (wapu) pajak.

“Atas titipan tersebut, pelaku usaha wajib menyerahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Karenanya, masyarakat dan pengusaha perlu memahami konsep pajak dan mendukung program pemasangan alat rekam pajak online tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni mendukung implementasi alat rekam pajak online oleh pemkab/pemkot untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah. Sebagai bentuk elektronifikasi penerimaan daerah, alat rekam pajak online juga memberikan banyak manfaat.

“Elektronifikasi penerimaan daerah dapat melakukan optimalisasi data, sehingga tidak perlu dicatat secara manual. Selain itu, yang terpenting dengan perbaikan terus menerus baik dari infrastruktur, sistem, dan jaringan, akan mendukung peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dan reformasi birokrasi,” kata Agus.

Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan pemasangan tapping box device pada dua wapu pajak, yaitu sektor hotel dan restoran di Kota Manado. Kedua lokasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Manado untuk menambah 200 alat rekam pajak online yang akan dipasang hingga akhir tahun 2020.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya bersama Bank Sulutgo dan lima pemda piloting, yaitu Pemerintah Kota Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa dan Minahasa Utara, disepakati pemasangan total 305 alat rekam pajak, yaitu Minahasa dan Minahasa utara masing-masing 30 alat rekam pajak, Bitung 25 alat, Tomohon 20 alat, dan Manado 200 alat. (*)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: agus fatoniBank SulutGoDarwismanJeffrey AM DendengKPKNawawi PomolangoOJKOtoritas Jasa keuangan Regional Sulutgomalut
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Fraktur atau Patah Tulang dan Cara Penanganannya

Fraktur atau Patah Tulang dan Cara Penanganannya

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Alarm bagi Pendidikan Vokasi: Teknik Mesin Polimdo Hadapi Krisis Minat dan Regenerasi Dosen 2 Mei 2026
  • Semarak Peringatan 63 Tahun Integrasi Papua di AMN Dipimpin Rektor Unsrat dan Kolonel Jacobus 2 Mei 2026
  • HUT ke-17 IKA Polimdo: Menebar Kepedulian, Menghidupkan Kasih di Setiap Langkah 2 Mei 2026
  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In