Manado, Barta1.com — Kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo ke DPRD Sulawesi Utara (Sulut), disambut Sekretariat DPRD Sulut di Ruangan Serba Guna DPRD Sulut, lantai III, Rabu (04/11/2020). Keempat legislator dari Gorontalo berdiskusi dengan Kabag Umum DPRD Sulut, Jhon H Paerunan.
Pertemuan tersebut membahas tanggungjawab pengelolaan pariwisata antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kami ingin bertanya terkait bentuk pertanggungjawaban disalah satu Kepulauan. Dimana batas yang menjadi tanggungjawab Provinsi dan dimana Kabupaten/Kota. Di daerah Gorontalo masih menjadi polemik, dimana sebagian tanggungjawab Pemprov itu hanya diperairan, sedangkan kabupaten/kota itu untuk pulaunya,” tanya Anggota Komisi III DPRD Gorontalo, Idros Mopili.
Dirinya juga bertanya menyangkut aturan yang menata tanggungjawab dari kedua pihak untuk mengembangkan Pariwisata.
Mendengarkan pertanyaan Mopili, langsung ditanggapi Jhon. Ada beberapa pembagian untuk pengembangan destinasi di Sulut, salah satunya pembuatan jalan menuju destinasi. Ada jalan dibuat langsung oleh Kabupaten/Kota, ada pula jalan provinsi.
“Sedangkan tugas dari dinas Provinsi Sulut itu, setau saya, dan dulunya saya masih di Pariwisata yaitu memberikan pelatihan membuat souvenir dan makanan,” tuturnya.
Untuk pariwisata di kepulauan, itu yang mengelola kabupaten/kota. Jika pun ada Investor yang akan masuk, pastinya Dinas Pariwisata Provinsi Sulut akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait di kabupaten/kota.
usai menemui Jhon, keempat anggota DPRD Gorontalo langsung dipertemukan dengan Kadis Pariwisata Sulut. (*)
Peliput: Meikel Pontolodo
Discussion about this post