Manado, Barta1.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara sigap mengantisipasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 9 Desember 2020 di masa pandemi. Salah satunya menghitung berbagai kemungkinan saat voting day berlangsung.
Lewat simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara yang terpusat di Benteng Moraya Tondano, Senin (02/11/2020), KPU Sulut telah menentukan langkah antisipasi temuan kasus Covid-19 di TPS. Artinya bila ini benar-benar terjadi di lapangan, diharapkan penyelenggara bisa mengambil tindakan sesuai protokol penanganan yang telah ditetapkan dengan rinci.
Pjs Gubernur Sulut Agus Fathoni yang turut hadir menyatakan apresiasi atas bentuk antisipatif yang diambil penyelenggara Pilkada. Dia menyatakan komitmen kuat seluruh perangkat daerah untuk menciptakan Pilkada serentak yang lancar, aman, damai dan yang paling penting sehat.
“Simulasi hari ini sifatnya strategis karena dengan simulasi hari ini bisa diketahui kekurangan, kendala kemudian suasana yang perlu diperbaiki,” ujar Fathoni.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra yang hadir langsung pada momen tersebut menjelaskan simulasi ini juga adalah bentuk sosialisasi agar masyarakat merasa aman datang ke TPS guna menyalurkan hak politiknya. Sedangkan anggota DKPP RI Alfitra Salamm mengingatkan penyelenggara bisa terus melindungi hak politik kaum difabel dan pasien Covid-19 yang lagi dirawat di fasilitas kesehatan.
Menyangkut hal itu, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menyatakan jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan akan meminta nama pasien yang lagi dirawat, Sedangkan KPU Kabupaten/Kota akan melakukan pendataan bersama Gugus Tugas.
“Nanti TPS yang terdekat rumah sakitlah yang akan melayani pasien positif yang sedang dalam perawatan. Petugas akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. Jadi, pakai baju hazmat, masker, sarung tangan dan kelengkapan lainnya,” jelas Ardiles.
Untuk hari-H nanti, KPU juga akan menyediakan bilik khusus di luar TPS agar pemilik hak pilih bisa menyalurkan suaranya.
“Kertas suara di TPS juga akan disterilisasi. Tapi, yang pasti di setiap TPS, KPU menyediakan sarung tangan untuk digunakan saat menyalurkan hak suara. Jadi, tak hanya yang positif saja, tapi juga setiap warga yang datang ke TPS. Sarung tangannya sekali pakai dan langsung dibuang di tempat sampah yang disediakan,” ungkap Ardiles. (*)
Editor: Ferdinand Putong
Discussion about this post