Minahasa, Barta1.com — Aksi demo mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) Tondano menolak Omnibus Law, Rabu (07/10/2020) diwarnai chaos. Demonstran dan polisi bentrok, belasan mahasiswa ditangkap dan ditahan aparat kepolisian.
Ketua BEM Jeremia Pantou menyatakan aksi yang dimotori lintas elemen organisasi kemahasiswaan, berlangsung menjelang tengah hari di sisi kiri gerbang masuk kampus. Karena saat itu aparat sudah mulai menghadang, sekitar pukul 11.00 Wita kelompok kontra Omnibus Law berpindah ke sisi kanan gerbang
“Polisi sudah stand by sejak pagi sebelum massa aksi datang. Pada saat massa melakukan orasi di sebelah kanan gerbang, langsung dihadang, seperti dikunci,” ujar Jeremia.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, 17 Mahasiswa Unima Ditangkap Polisi
Yang berdemo jumlahnya ratusan, jumlah aparat pun sebanding. Dia mempertanyakan wewenang polisi menghadang massa aksi di wilayah kampus, juga tak mengijinkan mahasiswa keluar dari area poliklinik. Jeremia mengaku pihaknya seperti dikurung.
Kerusuhan mulai pecah, akunya, saat ada oknum aparat mendorong mahasiswa bernama Septian Paat. Saling dorong antara kedua kelompok pun terjadi. Buntutnya ada massa aksi yang dibawa ke kerumunan polisi.
“Padahal aksi itu sebenarnya tidak anarkis, massa cuma minta agar keluar poliklinik dan kami tidak akan keluar wilayah Unima,” tandas dia.
Jeremia juga mengaku saat orasi dilakukan, seorang mahasiswi dari GMKI sempat kena pukulan di bagian dada. Sekitar pukul 12.15 Wita pendemo yang diamankan aparat langsung dibawa ke Markas Polres Minahasa.
“Alasan kepolisian membubarkan massa, katanya tidak sesuai dengan protokol Covid-19. Padahal kampanye kemarin tidak dibubarkan,” tuturnya. (*)
Penulis: Rendy Saselah
Discussion about this post