Manado, Barta1.com — Fraksi PDIP telah menggeser tugas dan fungsi sejumlah anggotanya di DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Kondisi itu menyusul ditetapkannya dr Fransiskus Andi Silangen ke jabatan Ketua Dewan, setelah ketua sebelumnya, Andrei Angouw, mundur karena mencalonkan diri sebagai walikota Manado.
Pergeseran peran dan fungsi legislator PDIP disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sulut, J Victor Mailangkay dalam paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (05/10/2020). Surat keputusan yang dibaca Victor juga menyatakan Toni Supit, salah satu anggota F-PDIP, ditempatkan di badan anggaran (Banggar) menggantikan dr Andi, koleganya dari Nusa Utara. Selanjutnya, James Tuuk, wakil rakyat dari dapil Bolmong Raya, dari Komisi II beralih ke Komisi IV.
“Sebagai petugas partai, saya siap mengawasi dan mengawal ketua DPRD Sulut, FAS di setiap tugas dan tanggungjawabnya,” kata Rocky Wowor, politisi PDIP lainnya.
Sedangkan Toni Supit mengaku tanggung jawabnya di Banggar DPRD akan digunakan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan pembangunan Nusa Utara.
“Apalagi saat ini ketua DPRD kan dari dapil Nusa Utara,” ujar mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro itu.
James Tuuk mengharapkan Ketua DPRD Sulut yang baru bisa melanjutkan program dari ketua sebelumnya. Sekaligsu juga membuat terobosan-terobosan berbasis kerakyatan.
“Program yang akan dan masih harus dilakukan misalnya terkait pembahasan APBD, Pansus Aset, Fakir Miskin dan anak terlantar itu harus diselesaikan tepat waktu,” pesan James. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post