• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Wakil Rakyat Bahas Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar

by Ady Putong
2 Oktober 2020
in Daerah
0
Rapat terbatas di DPRD Sulut

Rapat terbatas di DPRD Sulut

0
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Billy Lombok menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakasa tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar di Ruang Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (29/9/2020).

Lombok menerangkan bahwa Ranperda Prakarsa DPRD Sulawesi Utara tentang fakir miskin dan anak terlantar terdiri dari sembilan bab dan enam pasal-pasal. Demikian juga maksud dibentuk Ranperda tersebut dijelaskannya melalui beberapa poin, di antaranya; pertama, implementasi Udang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebenarnya telah mengatur hak anak untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang optimal sesuai dengan hak-hak dan martabat kemanusiaan.
kedua, Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dianggap perlu diatur dalam sebuah norma hukum yang mengikat untuk dapat memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan dan anak terlantar. Dan perlu di atur dalam perturan daerah.

Ketiga, penataan dan penanganan masalah fakir miskin dan anak terlantar, ini adalah salah satu hal tugas kerja pemerintah daerah provinsi Sulut.

Keempat, melakukan koordinasi pemerintah provinsi Sulut dengan kabupaten/kota agar data yang diperoleh merupakan data yang valid sehingga strategi penanganan dan kebijakan yang ditetapkan data sesuai dan tepat sasaran.

Kelima, Permasalahan tanah dihadapi dalam penataan fakir miskin dan anak terlantar adalah banyak dari mereka yang tidak memiliki identitas seperti akte kelahiran atau kartu keluarga, sehingga perlu diingat pada saat ini setiap warga negara harus memiliki identitas sebagai persyaratan untuk dapat memperoleh dan menikmati hak sebagai warga negara.

Keenam, berbagai hak untuk dinikmati warga negara, juga harus dinikmati oleh fakir miskin dan anak terlantar dan perlu dijamin oleh pemerintah daerah, selain pemenuhan kebutuhannya sebagai bagian pemeliharaan oleh pemerintah daerah.

Ketujuh, kebutuhan yang paling utama adalah kebutuhan pendidikan baik formal maupun non formal, sehingga pada masa yang akan datang mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang baik dan hidup di luar garis kemiskinan.

Lombok juga mengimbau masyarakat agar dapat berperan aktif untuk dapat melindungi anak-anak terlantar dan fakir miskin di Sulawesi Utara. Hal demikian supaya masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi menekan jumlah fakir miskin dan anak terlantar.

“Adapun kebutuhan lain yaitu pemenuhan kebutuhan fakir miskin dan anak terlantar untuk menekan jumlah fakir miskin, danmeningkatkan partisipasi masyarakat memberikan perlindungan bagi fakir miskin dan anak terlantar,” Ujarnya di hadapan peserta rapat paripurna.

Sementara Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni ikut mengapresiasi Ranperda Prakasa tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar yang dikemukakan oleh politisi Partai Demokrat tersebut.

“Ketika beberapa Ranperda sudah dibacakan dan disusun oleh anggota DPRD Sulut, kiranya ke depannya dalam mewujudkan Ranperda kemiskinan dan anak terlantar, kita bisa bekerja sama dengan baik,” ucap Fatoni. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD Sulutfakir miskin dan anak terlantarranperda
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Walikota Manado GS Vicky Lumentut mendampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut, Arbonas Hutabarat, Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputera mengunjungi pasar tradisional Bersehati, Jumat (02/10).

Pemkot Manado Apresiasi Program OVO Mendigitalisasi Pasar Bersehati

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polres Bitung Bekali Peserta MATAMUDA Madrasah Aliyah Al Khairaat, Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Bullying 14 Juli 2026
  • Sinergi Ditjen AHU, Kanwil Kemenkum dan Imigrasi, Kawal Proses Administrasi Penerima Status WNI di Bitung 14 Juli 2026
  • Ciptakan Lingkungan Belajar Aman, MPLS SMKN 1 Bitung Fokus Perlindungan Peserta Didik 14 Juli 2026
  • HUT ke-403 Kota Manado, FPTI Manado Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan untuk Masa Depan Kota 14 Juli 2026
  • Sulut Percepat Transformasi Digital, AI Disiapkan Jadi Motor Kemajuan Pendidikan dan UMKM 14 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In