Manado, Barta1.com — Maju sebagai calon walikota Manado berdampak pergantian antar-waktu bagi Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw. Penggantinya adalah politisi PDIP dari dapil Nusa Utara, Fransiskus Andi Silangen.
Pimpinan DPRD Sulut J Victor Mailangkay telah mengumumkan surat masuk dari DPP dan DPD PDIP prihal pergantian Ketua DPRD Sulut dari Andrei Angouw ke Fransiskus Andi Silangen, di Lantai 3 DPRD Sulut, Jumat (01/10/2020).
“Surat masuk dari DPP PDI-P sekitar tiga puluh (30) menit, perihal pengantar pengesahan dan penetapan ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen periode 2019-2024 nomor 2229/IN/DPP/IX/2020, bertanda tangan Ketua umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral, Hasto Kristianto,” kata Victor saat pers conference.
Adapun surat dari DPD PDIP Sulut terkait pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen Periode 2019-2024 bernomor 026/EKS/DPD 21/X/2020 bertanda tangan Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey, SE dan Sekretaris, Frangky Donny Wongkar, SH.
Selanjutnya Victor juga mengumumkan 2 nama lain yang akan diangkat sebagai pengganti Andrei Angouw dan Richard Sualang. Nama terakhir juga mundur berhubung ikut dengan Andrei di Pilwako Manado sebagai calon wakil walikota.
Andrei akan digantikan pemilik suara terbanyak berikutnya, Agustine Kambey. Untuk diketahui Agustine merupakan kader lawas PDIP dari Manado. Politisi perempuan ini juga pernah duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Manado. Sedangkan Richard, Ketua DPC PDIP Sulut, akan diganti Hilman Firmansyah Idrus.
Victor menyatakan sebagai pimpinan dewan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti surat keputusan dari PDIP dalam waktu dekat. Prosesnya disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap secepatnya PAW dari tiga partai lain segera dimasukan dan diproses secepatnya sesuai aturan yang berlaku,” ujar politisi Partai NasDem ini. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post