• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, September 13, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kronologis Tertangkapnya Putra Mantan Bupati Sangihe dan Ancaman Hukuman

by Agustinus Hari
22 Juli 2020
in Daerah, News
0
Kronologis Tertangkapnya Putra Mantan Bupati Sangihe dan Ancaman Hukuman

MDM alias Dicky menggunakan jaket dan masker hijau ketika tiba di Pelabuhan Tahuna, Senin (20/7/2020) lalu. (foto: istimewa)

0
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com – Cerita penangkapan MDM alias Dicky, putra mantan Bupati Kepulauan Sangihe, HR Makagansa, masih menjadi perhatian publik. Dicky dan 4 orang rekannya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kepulauan Sangihe.

Penetapan itu terkait kepemilikan alat berat ekskavator illegal di Pertambagan Emas Tanpa Ijin (PETI), Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah.

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK menguraikan kronologis penangkapan MDM yang awalnya dianggap kabur dari pemeriksaan Polres Kepulauan Sangihe. Menurutnya, berawal pada Sabtu, 18 Juli 2020 sekira pukul 08.30 WITA.

Dimana waktu itu, tim mendapatkan info bahwa MDM berada di rumahnya di Kelurahan Kaoodan, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Sehingga dengan dasar itu maka polisi mendatangi rumah tersangka dan menemukan tersangka sedang berada dalam rumahnya tepat pukul 11.00 WITA. Tanpa hitung tiga, tim langsung melakukan penangkapan.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan. Selesai pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WITA tersangka MDM langsung ditahan. Lalu pada Senin, 20 Juli 2020, terhadap tersangka dilakukan pemindahan tempat penahanan ke Polres Sangihe.

“Jadi memang benar telah dilakukan penahanan terhadap MDM sejak Sabtu dititip di Polres Bitung dan kemudian pada Senin dilakukan pemindahan ke Polres Sangihe. Dimana tersangka tiba di Pelabuhan Tahuna setelah menempuh perjalanan menggunakan kapal cepat dari pelabuhan Manado bersama penyidik Polres,” kata Susetyo, Selasa (21/7/2020).

Kata Kapolres tindakan yang telah dilakukan. Pertama, membuat mindik penangkapan dan penahanan, Kedua, melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di rumahnya. Ketiga, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Empat, melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Bitung. Lima, melakukan pemindahan penahanan dari Rutan Polres Bitung ke Rutan Polres Kepulauan Sangihe dengan menggunakan KM Majestic Kawanua.

“Pasal yang disangkakan kepadanya yaitu melanggar Pasal 158 Subs Pasal 160 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-2e KUHP Jo Pasal 56 ke-2e KUHP. Dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak 10 M,” tegasnya.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: AKBP Tony Budhi SusetyoHR Makagansakronologis penangkapanpenangkapan putra mantan bupati sangihe
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Pasangan Mor Dominus Bastiaan-Hanny Jost Pajouw diusung Demokrat dan PAN. (foto: istimewa)

Koalisi Pilwako Manado Mengerucut, Golkar Terancam Ketinggalan Kereta

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Tim Jurnalis Bitung Raih Juara 4 di Turnamen Mini Soccer Piala Joune Ganda /// 13 September 2026
  • Tiga Srikandi Elektro Polimdo Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 1 Hackathon Kategori Creative Idea 13 September 2026
  • Rakerwil BKPRMI Sulut 2026: Mengubah Paradigma, Menggerakkan Pemuda, Menguatkan Umat 12 September 2026
  • Putra Tagulandang Pencetak Gol ke Gawang Humbia Soccer School di Final Soeratin Cup U-15 12 September 2026
  • Resmi Dibuka, Gojukai Open Tournament Kajati Sulut Cup V di Bitung Diikuti 744 Atlet 12 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In