Manado, Barta1.com – DPRD Kota Manado menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian laporan komisi-komisi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2019.
Sekaligus penyerahan Surat Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Wali Kota Manado 2019, di Ruang Rapat DPRD Manado, Kamis (4/6/2020).
Melalui video conference (vidcon) dengan aplikasi zoom, rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey yang didampingi Wakil Ketua, Nortje Van Bone dan sejumlah anggota DPRD Kota Manado.
4 komisi di DPRD Kota Manado membacakan laporan mereka yakni Komisi I Jeane Laluyan utusan dari Fraksi PDIP, Komisi II oleh Syarifudin Saafa selaku sekretaris komisi, Komisi III Ronny Makawata yang juga ketua komisi dan Komisi IV dibacakan Lily Walandha selaku Ketua Komisi.
Rapat paripurna dihadiri secara virtual oleh Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemkot Manado.
Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat berkesempatan hadir secara langsung, dan didampingi oleh sejumlah kepala perangkat daerah.
Wali Kota Manado mengatakan paripurna ini sebagai wujud kerja sama sinergis antara Pemkot Manado dengan DPRD Kota Manado. Lebih lanjut disampaikan, bahwa LKPJ merupakan sarana bagi DPRD untuk menanggapi dan memberikan masukan serta saran atas kinerja Pemerintah Kota Manado sebagai wujud check dan balances, dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan.
Dalam rapat paripurna ini, pada prinsipnya seluruh komisi yang ada menerima LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Manado secara resmi melalui pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Manado pada 19 Mei 2020 yang lalu.
Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey menyampaikan terima kasih kepada semua Anggota DPRD Manado yang telah ikut dalam paripurna tersebut. (lipsus)
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post