Manado, Barta1.com – Peringatan keras disampaikan Anggota DPRD Sulut, Yongkie Limen, atas ketidakhadiran Pelaksana Harian (Plh) Kadis Pekerjaan Umum (PU) Sulut, ketika rapat dengan Komisi III DPRD Sulut.
Bahkan, wakil rakyat Dapil Manado ini tak segan-segan mengeluarkan Sekretaris Dinas PU dan jajarannya dari ruangan rapat.
Padahal sesuai kesepakatan bersama dengan anggota Komisi III, bahwa yang wajib hadir itu harus Kadis. Ironisnya, kadis mengutus orang lain. “Mengingat rapat inipenting terkait pembahasan tentang program dan anggaran yang digeser ke penanganan Covid-19 ini, maka pembahasan ini diharuskan Kadis PU wajib hadir,” tegas Limen, beberapa hari lalu.
Lanjut dia, sudah 5 kali Kadis PU diundang rapat, tapi tidak pernah hadir dengan berbagai alasan. “Ada tugaslah dari gubernurlah. Dan kali ini alasan ada bencana. Jangan sampai Tuhan panggil karena selalu beralasan,” seru Limen.
Sebagai wakil rakyat dan mitra kerja seakan Komisi III ini tidak dihargai. “Menurut saya, alasan apapun yang disampaikan selama ini tidak masuk akal, kami nilai Kadis anggap enteng. Baru Plh Kadis tapi sudah begitu, apalagi ditetapkan menjadi Kadis PU,” paparnya.
“Nanti kita bertemu hari Kamis ini. Selain inti pembahasan yang akan ditanyakan nanti, saya akan meminta tanggapan kadis terkait kehadiranya yang kurang pada rapat dengar pendapat (RDP),” tutur Limen.
Diketahui, Komisi III DPRD Sulut menggelar RDP dengan 3 dinas, diantaranya Badan Nasional Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Sulut, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut dan Dinas PU Sulut.
Sayang, Plh Kadis PU Sulut hingga berita ini tayang kesulitan dikonfirmasi.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post