Manado, Barta1.com – Ketua Komisi II DPRD Sulut, Priscilla Cindy Wurangian meminta pimpinan dan anggota Panitia Khusus (pansus) pernyataan modal agar mempertimbangkan anggaran bagi PT Membangun Sulut Hebat (MSH) sebelum mengetahui legalitas perusahaan tersebut.
“Kita harus meminta Pemprov Sulut yang terlibat dalam pendirian PT MSH ini, harus menjelaskan secara jelas terkait notaris dan legalitas perusahan,” ujar Wurangian pada rapat pansus penyertaan modal melalui virtual, Rabu (13/5/2020).
Rapat yang dilaksanakan di Ruangan Serba Guna, Lantai III DPRD Sulut ini, terlihat tegang ketika Cindy Wurangian kembali mempertanyakan, apakah anggaran Rp 5 miliar yang diperuntukan bagi PT MSH ini bersifat kumulatif atau per item.
Sebelumnya, PT MSH meminta bagian dari operasional yang nantinya diberikan langsung oleh Pemprov Sulut seperti mobil dan lain-lain. Namun jika melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 terkait perlengkapan, maka mobil tidak bisa masuk dalam pengadaan tersebut. Hal ini yang perlu dijabarkan secara jelas.
“Perlu adanya pertemuan kembali dengan pihak Pemprov Sulut terkait legalitas dari perusahaan PT MSH,” tuturnya.
Rapat Pansus penyertaan modal dipimpin langsung Ketua Pansus, Careig N Runtu didampingi Wakilnya, Nick Lomban dan Wakil Ketua DPRD Sulut, J Victor Mailangkay.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post