Manado, Barta1.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019, Senin (11/5/2020).
Wakil Walikota Manado, Mor D Bastian, menjelaskan proses penyerahan hasil penilaian pemeriksaan keuangan dari BPK RI Perwakilan Sulut, kali ini berbeda suasananya.
Kegiatan yang biasanya dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, kini karena situasi pendemi Virus Corona (Covid-19) dilakukan melalui pertemuan daring/online.
“Semua prosesinya dilalui dengan rapat melalui aplikasi zoom. Dimana para bupati/walikota yang ada di Sulut mengikuti di kantor masing-masing,” katanya.
“Puji Tuhan, kami dan Pak Wali Kota Vicky Lumentut merasa sangat bersyukur atas dicapainya penilaian laporan keuangan dengan predikat WTP,” tutur Bastiaan.
Ini adalah hasil kerja keras dari teman-teman yang ada di Pemkot Manado mulai dari Sekertaris Daerah (Sekda) Micler Lakat, dan sampai seluruh jajaran OPD. Serta dukungan DPRD Kota Manado.
Pemkot Manado, melalui Wali Kota Vicky Lumentut, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang memberikan support kepada Pemkot Manado.
“Dan juga terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi beserta dengan seluruh jajaran yang selalu memberikan bimbingan bagi Pemkot Manado. Harapan kami, semoga kedepannya kita masih tetap bisa mempertahankan prestasi WTP ini di tahun anggaran 2020 demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ungkap Bastian.
Turut hadir Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, Wakil Wali Kota Manado Mor D Bastian, Sekdakot Micler Lakat, Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, dan seluruh jajaran SKPD di Lingkup Pemerintah Kota Manado. (Lipsus)
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post