Manado, Barta1.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, mengimbau masyarakat terdampak sesuai kriteria penerima bantuan sembako dari Pemkot Manado.
Bagi yang belum terdata pasca pengumuman daftar penerima yang disampaikan secara luas melalui pengeras suara maupun pengumuman di Kantor Kelurahan, untuk segera menghubungi Lurah dan Kepala Lingkungan (Kaling) atau Pala setempat.
“Pasca pengumuman daftar penerima bantuan sembako, ada beberapa laporan warga terdampak yang mengaku belum terdata. Sehingga mereka itu diarahkan untuk mendaftar ke Lurah dan Kepala Lingkungan. Hanya dengan menunjukan KTP atau KK sebagai warga Kota Manado. Nanti dapat dimasukkan dalam daftar tambahan penerima bantuan sembako Covid-19 Kota Manado,” kata Kabag Pemerintahan dan Humas Setda Kota Manado, Sonny M Takumansang, Senin (20/4/2020).
Takumansang juga menegaskan untuk data yang sudah terverifikasi di lapangan segera akan disalurkan bantuan sembako oleh Pemkot Manado dengan petugas yang ada melalui Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan.
Penulis : Albert P Nalang


Discussion about this post