• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Cegah Virus Corona, Pemkab Mitra Diminta Hentikan Pengadaan Proyek Fisik

by Agustinus Hari
29 Maret 2020
in Daerah
0
Cegah Virus Corona, Pemkab Mitra Diminta Hentikan Pengadaan Proyek Fisik

Legislator Partai Nasdem Mitra, Royke Pelleng dan Dekker Mamusung. (foto: istimewa)

101
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitra, Barta1.com – Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah terkait penghentian proses pengadaan barang/jasa atau proyek fisik yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2020.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diminta patuh terhadap aturan yang dikeluarkan tersebut. “Pemkab Mitra harus patuh pada aturan yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani. Instruksi yang sifatnya segera itu wajib dilakukan dalam rangka penanggulangan dan pencegahan virus corona atau Covid-19 di daerah ini,” tegas legislator Partai Nasdem, Royke Pelleng, Sabtu (28/03/2020).

Lanjut dikatakan Pelleng, instruksi Menkeu Sri Mulyani kepada para kepala daerah soal menghentian proses pengadaan barang/jasa sejumlah program yang didanai DAK fisik tahun anggaran 2020, tidak boleh ada tawar menawar apalagi sampai diabaikan pihak Pemkab Mitra.

“Instruksi Kemenkeu yang dituangkan dalam surat keputusan nomor: S-247/MK.07/2020, Jumat, 27 Maret 2020 sifatnya segera. Hal itu dilakukan dalam rangka mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia, yang saat ini membutuhkan aksi cepat pencegahan. Karena itu sebagai wakil rakyat kami berkewajiban mengingatkan pemerintah daerah untuk saat ini lebih fokus pada pencegahan dan penanggulangan corona,” tukas Royke.

Tak hanya itu, diketahui pula pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk tidak melakukan kegiatan keramaian atau mengumpul banyak orang. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait hal itu.

“Bilamana ada warga yang melanggar atau tidak mentaati aturan, maka akan berurusan dengan pihak berwajib,” ujar Bupati James Sumendap baru baru ini.

Peliput: Chinry Assa

Barta1.Com
Tags: Covid-19nasdem mitraRoyke Pelleng
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
#MediaLawanCovid19 Luncurkan Konten Edukasi ‘Jangan Mudik’

#MediaLawanCovid19 Luncurkan Konten Edukasi ‘Jangan Mudik’

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Edukasi Remaja Kinilow 1, Komitmen Nyata Mahasiswa UNSRIT Tomohon 25 Juli 2026
  • Resmi Lantik Pengurus Pilar Harmonis Nusantara, Yulianti Saridin: Momentum Perkuat Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara 24 Juli 2026
  • Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon 24 Juli 2026
  • PLN Pasang Sambungan Listrik Gratis untuk Enam Keluarga di Boltim 24 Juli 2026
  • PLN Pulihkan 94 Persen Pasokan Listrik Pascabanjir dan Longsor di Tamako 24 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In