Minahasa, Barta1.com – Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sebanyak 227 Hukum Tua (kepala desa) se-Kabupaten Minahasa mengikuti studi komparatif di Kementerian Desa selama 4 hari, sasarannya di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Okstesi Runtu. Dia berharap 227 hukum tua dapat mengiplementasikan hasil studi banding tersebut, ketika kembali ke Minahasa.
“Yang pasti apa yang dipelajari harus diterapkan di desanya. Intinya ada harapan dan kerinduan dari masyarakat kepada hukum tua untuk inovasi bagi kampung/desa,” katanya.
Putri bungsu dari mantan Bupati Minahasa Stefanus Vreeke Runtu ini mengatakan studi banding itu berguna demi kemajuan desa yang hebat untuk Kabupaten Minahasa. “Kami berharap para hukum benar-benar menerapkan apa yang mereka telah belajar,” ujar Stesi sapaan akrabnya.
Peliput : Albert P Nalang

Discussion about this post