Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mengukir prestasi. Kali ini prestasi yang diraih dalam hal peningkatan kinerja instansi pemerintah melalui penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Hasil penilaian Sakip diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana didampingi Plh Sekda Melanchton H Wolff, ST, ME, Asisten Administrasi Umum Setda Dra. Olga Makasidamo, Kaban Bapelitbang DR. Olden Lahamendu, Kabag Ortal Setda Ellen Ali, SH di Ball room hotel tentrem Jogyakarta dalam perhelatan bertajuk ‘Sakip Award’ 2019 Senin (24/2/2020).
Yang membanggakan adalah penilaian Sakip 2019 alami peningkatan dari tahun sebelumnya CC dan penilaian tahun 2019 menjadi B. Dalam sambutanya Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh Pemerintan daerah provinsi maupun kabupaten seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja masing- masing.
” Instruksi bapak Presiden (Jokowi) untuk mereformasi birokrasi melalui penyederhanaan eselonisasi sedang berproses sehingga pelayanan semakin mudah dan tidak berbelit- belit. Maka pemerintah tidak lagi fokus pada proses tapi pada hasil yang dicapai,” ujar mantan Mendagri ini.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana mengatakan peningkatan penilaian Sakip ini merupakan hasil dari kerja bersama dan komitmen kuat pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam meningkatkan kinerja aparatur melalui sistem dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kita bersyukur setelah sekian tahun berkutat di C dan CC, di tahun 2019 boleh naik status menjadi B. Ini semua karena anugerah Tuhan dan kerja keras dari Tim SAKIP yang didukung oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Kerja serta dukungan dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe dan peningkatan status penilaian ini adalah bukti bahwa Pemerintah terus bekerja dan meningkatkan kinerjanya dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.” Ungkap Gaghana.
Ke depannya kata Bupati sesuai instruksi Presiden Jokowi lewat Menpan RB, yang seyogianya semua akan berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang ramah, praktis dan ringkas, harus lebih ditingkatkan, sehingga dalam melayani masyarakat kita tidak bertele-tele.
“Hal ini jelas tujuannya, yakni kemajuan Sangihe yang berkelanjutan. Sekira 10 tahun kita menanti status ini. Jadi ini prestasi kita bersama. Jika dengan penetapan status B ini, diharapkan penyesuaian Visi-Misi Pemerintah Kabupaten wajib untuk lebih ditingkatkan, sehingga komitmen pelayanan publik berbasis kasih yang jadi jargon utama pemerintahan JEG-HH bisa terus direalisasikan,” pungkas Gaghana. (adv/**)
Editor: Rendy Saselah
Discussion about this post