Manado, Barta1.com — PD Pasar Manado kini mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Calaca sesuai keputusan Pemkot Manado. Searah dengan itu, dalam waktu dekat fasilitas tersebut akan dipindahkan ke lokasi baru di TPI Jati, Kelurahan Tumumpa.
“Sesuai hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Manado, di TPI Calaca selanjutnya tidak ada lagi kegiatan pelelangan, nanti semua akan difokuskan ke TPI Jati dan keputusannya disahkan oleh sekreatris kota,” ujar personil Badan Pengawas PD Pasar Max Bawotong SH, Senin (03/02/2020) pada Barta1.
Sebagaimana pernyataan Dirut PD Pasar Stenly Suwuh mengenai pengalihan kelola TPI Calaca, Max juga memastikan hal itu sudah dilakukan.
“Lahan TPI Calaca secara yuridis maupun de facto sudah diberikan legitimasi oleh pemerintah kota Manado kepada PD Pasar selaku pengelola,” terang dia.
“Kami juga sudah ada kesepahaman dengan diadakannya pertemuan antar Dinas Perikanan dan Kelautan, sebelum dikeluarkannya surat oleh Pemerintah Kota, melalui Sekretaris Kota Manado,” kata Max.
PD Pasar lanjutnya akan mengikuti aturan yang berlaku, karena itu merupakan bagian pelayanan ke masyarakat, khususnya pedagang dan konsumen pasar tradisional yang mereka kelola.
“Ke depannya seluruh pedagang ikan akan dikelompokkan dan ditata, sehingga pelayanan yang ada di TPI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tercipta keharmonisan,” tambah Max. (*)
Peliput: Albert P Nalang
Discussion about this post