Jakarta, Barta1.com – Salah satu alat kelengkapan MPR-RI adalah mempersiapkan dan memantapkan serta melaksanakan tugas mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika serta Ketetapan MPR. Demikian dikatakan Anggota MPR-RI dari Kelompok DPD RI Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL).
“Ini merupakan tugas konstitusi sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945, UU MD3 dan Tatib MPR R,” kata Stefa Liow, Selasa (21/1/2020).
Menurut Anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini, bahwa disamping 711 Anggota MPR RI yang terdiri dari 575 Anggota DPR RI dan 136 Anggota DPD RI melaksanakan tugas Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tetapi juga secara khusus dilakukan oleh Badan Sosialisasi MPR RI dengan kelompok sasaran dan metodologi tertentu.
“Badan Sosialisasi MPR-RI berjumlah 45 personil sebagai perutusan sembilan fraksi partai politik dan Kelompok DPD RI,” kata mantan Ketua PKB Sinode GMIM ini.
Lebih lanjut Stefa yang juga Wakil Ketua Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR RI menjelaskan Rapat Pleno Badan Sosialisasi MPR RI berlangsung di Tangerang, 20-22 Januari 2020 dipimpin Ketua Ir Ahmad Riza Patria (Gerindra) bersama para Wakil Ketua Taufik Basari (Nasdem), Ir H Alimin Abdullah (PAN), H Syaifullah Tamliha (PPP) dan Ir Abraham Priyanto (DPD RI) serta dihadiri Wakil Ketua MPR RI, Dr Akhmad Basarah (PDIP) selaku Koordinator Badan Sosialisasi MPR RI.
Rapat pleno menetapkan agenda program serta pembagian kelompok-kelompok kerja dan kelompok sosialisasi. Stefa sendiri menjadi Anggota Kelompok Kerja tentang Metodologi dengan Ketua Taufik Basari dan sembilan personil anggota diantaranya Drs HM Idham Samawi (PDIP), Nurul Arifin (Golkar), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), KH Aus Hidayat Nur (PKS). Sedangkan dalam Kelompok II Sosialisasi, SBANL, merupakan salah satu dari tujuh personil yang dipimpin Taufik Basari.
Editor: Agustinus Hari
Discussion about this post