Manado, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menggelar sosialisasi stakeholder pembentukan adhock Pemilihan Serentak 2020, Jumat (27/12/2019).
Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh yang mengatakan pembentukan badan adhock akan dimulai pada Januari 2020.
“Kami sebagai penyelenggara menyebarluaskan informasi dan melakukan sosialisasi yang terkait seluruh produk hukum. Terkait juga sosialisasi stakeholder di tingkat provinsi dalam pembentukan badan adhock Pemilihan Serentak tahun 2020,” katanya.
Pihaknya berharap setelah kegiatan ini, akan mulai menyampaikan pembentukan badan adhock pada Januari. “Ini sebuah informasi yang harus tersebar secara luas. Bukan hanya ditingkat provinsi, kabupaten/kota, tapi bahkan sampai ke tingkat yang paling bawah yaitu TPS,” ujar Mewoh.
Ia mengatakan KPU akan menemui kesulitan. “Banyak mungkin yang ingin menjadi penyelenggara adhock seperti PPK, PPS, KPPS, dan PPDP atau ingin terlibat di lingkaran pemilu namun kurang menerima informasi. Ini tantangan bagi kami mulai dari stakeholder provinsi dan para pemangku kepentingan, akademisi, dan organisasi sosial masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini,” ujarnya.
Pun dirinya mengajak kepada mahasiswa atau kaum milenial untuk bergabung dan mengikuti seleksi pembentukan badan adhock Pilkada 2020 yang dibuka Januari.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulut Divisi Penanganan Hukum, Meidy Tinangon menjelaskan kode perilaku yang diatur bermakna pencegahan, pembinaan, dan internalisasi nilai-nilai untuk membentuk esprit de corps KPU secara kelembagaan.
Pengaturan tata kerja anggota KPU untuk mempertajam makna tanggung jawab lewat pembinaan, pemberiaan hak dan kewajiban, sanksi dan penghargaan. “Yang merupakan turunan dari Pakta Integrias dan Sumpah/Janji yang harus dipatuhi oleh Anggota KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Tinangon.
Anggota KPU RI, Viryan memberikan strategi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pembentukan badan adhock Pemilihan Tahun 2020.
Peliput: Albert P Nalang
Discussion about this post