• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Gawat, Angka Peredaran Miras di Talaud Meningkat Pesat

by Ady Putong
3 November 2019
in Daerah, News
0
Gawat, Angka Peredaran Miras di Talaud Meningkat Pesat

Konferensi Pers tentang hasil pelaksaan Operasi Pekat Samrat 2019. di Melongune, Talaud .(Foto : Evan/Barta1)

0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Angka peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Kepulauan Talaud mengalami peningkatan. Ha ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Talaud, Iptu M Maulana Miraj, SIK dalam Konfersensi Pers terkait dengan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu, (02/11/2019) di Aula Mapolres Kepulauan Talaud.

“Hasil pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2019 Polres Kepulauan Talaud yang dilaksanakan selama 10 hari berhasil mengamankan minuman keras berupa jenis Cap Tikus sebanyak 598 botol ukuran 600 ml, dengan total 509,8 liter. Sementara untuk Miras jenis Casanova sebanyak 446 botol, miras jenis Segaran Sari sebanyak 104 botol dan miras jenis SO sebanyak 153 botol,” ungkap Maulana.

Dia menambahkan, perbandingan hasil Pekat tahun 2018 dan tahun 2019 miras jenis cap tikus, mengalami peningkatan 45 %. Tahun 2018 sebanyak 292, 6 liter captikus yang disita, sementara 2019 sebanyak 509,8 liter.

Hal ini sangat memprihatinkan karena dari deretan kasus kriminal yang terjadi di Talaud dipicu pengaruh Miras. Jenis Miras yang sering beredar di Kepulauan Talaud ada beberapa jenis yaitu golongan A, golongan B dan Cap tikus. Ketiga jenis minuman ini dapat diproses semuanya. Antara lain, Cassanova, Segar sari, Cap tikus, lalu Kasegaran.

Selain itu, untuk mengatasi lebih kanjut tentang permasalahan Miras ini, Pihak Polres Kepulauan Talaud akan bekerja sama dengan Pemerintah dalam hak ini satu atap dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Talaud beserta dengan komponen lain.

Polisi lanjut dia berhasil mengamankan barang bukti selain dari tempat yang menjual minuman keras maupun jalur distribusi minuman keras, juga dari tempat hiburan seperti kafe yang ada di Melonguane, maupun tempat-tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat yang mengkonsumsi Miras.

Bahkan untuk mengatasi prostitusi di cafe-cafe tersebut, mereka telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap warga-warga pendatang yang statusnya menjadi pekerja cafe.

“Bila ditemukan anak di bawah umur ataupun anak yang belum pantas masuk di tempat hiburan, maka akan kita tindak lanjuti dengan melakukan pendataan serta pembinaan dan akan dikembalikan kepada orang tua. Dari sisi Binmas, kami sudah melakukan sambang dan penyuluhan ke lokasi-lokasi,” terang Maulana.

“Kemudian terkait dengan pemilik minuman keras dari hasil barang bukti yang kita amankan, personil Polres Kepulauan Talaud memberikan pembinaan agar tidak melakukan penjualan dan distribusi kembali minuman keras kepada masyarakat,” tambah dia.

Untuk Premanisme dan kasus senjata tajam, berhasil diamankan satu orang pelaku kasus penganiayaan yang berinisial MB warga Desa Bombaru, tiga kasus perkelahian yang diantaranya adalah kasus perkelahian namun sebelum menggunakan sajam. Semua kasus tersebut merupakan akibat dari mengkonsumsi miras.

Lelaki berinisial MB ini, Polres Kepulauan Talaud akan melakukan Pemberkasan dan selanjutnya akan mengirimkan ke Kejaksaan. Jadi, kasus yang dialami oleh warga Bombaru berinisial MB, kita kenakan Pasal 351 ayat 1, dan ancaman hukumannya minimal 5 tahun.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud agar tidak membawa Senjata Tajam (Sajam) kemana-mana agar situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) berjalan tertib, serta tidak menimbulkan permasalahan Kamtibmas,” sebut Maulana.

Sedangkan kasus prostitusi yang ditemukan selama operasi berlangsung, aparat Kepolisian mengamankan sebelas titik lokasi. Baik di kos-kosan dan di tempat yang sering terjadi pasangan bukan suami istri. Untuk hasilnya, beberapa pasangan yang bukan suami istri sudah kita datakan di Polres dan dilakukan pembinaan. Selain itu, dilakukan juga sambang dan penyuluhan di lokasi-lokasi berupa kos-kosan yang digunakan sebagai tempat berpacaran, baik dimalam hari maupun disore hari. Pembinaan ini dilakukan karena sifatnya tidak bisa ditindak secara pidana karena kami tidak ada laporan.

Selanjutnya, Kapolres Kepulauan Talaud menyampaikan pesan melalui Kasat Reskrim, walaupun pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2019 telah selesai, masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud untuk saling menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta melakukan kegiatan yang positif dan tidak merugikan orang lain, menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Harapan situasi kondisi menjelang natal dan tahun baru di wilayah Talaud dapat terlaksana dengan aman dan kondusif,” cetus Maulana. (*)

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: polres talaud
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
10 Finalis PKB GMIM Yarden Singkil Kampung Islam Mencari Bakat

10 Finalis PKB GMIM Yarden Singkil Kampung Islam Mencari Bakat

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Usai Turnamen Catur Daerah, Kepala BNNP Sulut Tatap Event Nasional 18 April 2026
  • Halal Bihalal Jurusan AB Polimdo: Merajut Kebersamaan dalam Keberagaman 18 April 2026
  • WALHI Sulut Perkuat Gerakan Lingkungan, 18 Peserta Ikuti Pelatihan Community Organizer 2026 17 April 2026
  • Pegadaian Gelar “Mengetuk Pintu Langit”, Wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 17 April 2026
  • Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal, Polisi Tindak Cepat Amankan Pelaku 17 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In