Talaud, Barta1.com — Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol Minuman keras (Miras) tak berlabel jenis cap tikus. Tak hanya itu, petugas juga jenis miras yang tak memiliki ijin jenis bir dengan kadar alkohol 5% yang beredar di Kabupaten Kepulauan Talaud dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (29/10/2019). Hal mana kemudian sempat diprotes pedagangnya.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Ipda I Made Arta Ariana mengakui, hambatan di lapangan seputar pengecer Miras yang mengeluhkan operasi penyitaan tersebut.
“Menurut pedagang ada izinnya, tapi setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata izin dimaksud sudah melewati tenggat waktu,” ungkap Arta menyangkut pengalamannya saat memimpin penyisiran kios, pelabuhan, pengecer, distributor, agen serta kafe di Pulau Salibabu Kecamatan Lirung.
Operasi Pekat di wilayah Lirung berhasil menyita ratusan botol miras golongan A dengan kadar Alkohol 5 Persen dan ditemukan minuman keras tanpa kemasan jenis cap tikus. Detilnya operasi di wilayah Lirung yang berlangsung selama dua hari itu berhasil mengamankan 23 Dos miras campuran, Captikus sebanyak 2 gelon atau 125 botol dan 7 Dos atau 168 botol.
Polres Talaud menurutnya tak akan mentolerir adanya peredaran miras yang tanpa izin di mana miras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas. Apalagi saat ini tengah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristiani.
“Operasi Pekat ini terus diintensifkan termasuk melakukan pencegahan sampai pada penindakan peredaran miras yang tak memiliki ijin, sembari meminimalisir konsumsi miras yang merupakan penyebab utama terjadinya gangguan Kamtibmas.” tegas Arta.
Polres berharap dengan adanya Operasi Pekat dalam kondisi menjelang natal dan tahun baru diwil Talaud dapat terlaksana dengan aman dan kondusif yang tentunya harus dilakukan dengan penuh sinergitas dengan semua pihak.
Ia berharap, situasi dan kondisi menjelang natal dan tahun baru di wilayah Talaud dapat terlaksana dengan aman dan kondusif serta bisa bersinergi dengan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja serta masyarakat dalam upaya pemberantasan pekat di Kabupaten Talaud. (*)
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post