Bitung, Barta1.com – Berbagai upaya dilakukan guna meminimalisir terjadinya penyeludupan dan peredaran satwa yang dilindungi di Kota Bitung. Salah satunya dengan memberikan pelatihan dan pemahaman kepada Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengawasan Satwa Bitung.
Walikota Maximiliaan J Lomban yang juga merupakan pembina satgas mengatakan, pelatihan bertujuan untuk memberi pemahaman pada para anggota maupun petugas yang tergabung dalam Satgas tentang pengetahuan terkini mendeteksi peredaran satwa liar, mengetahui jenis-jenis satwa yang dilindungi bahkan mengerti dengan benar regulasi dan tindakan yang diambil bagi para pelaku.
“Ini merupakan salah satu komitmen nyata Pemkot Bitung untuk mencegah maraknya ppenyelundupan satwa liar,” katanya.
Satgas ini telah terbentuk sejak tahun 2017, tepatnya pada 27 Oktober sesuai SK Nomor 18.45/HKM/SK/245/2017 dimana anggotanya terdiri dari berbagai instansi antara lain dari Polres Kota Bitung, Pemkot Bitung melalui DLH, Kejaksaan Negeri kota Bitung, Marinir serta Bea Cukai.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini akan digelar selama dua hari, 22-24 Oktober 2019) di Swissbel Hotel Manado.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post