• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Walikota Manado Hadirkan 2 Saksi, Ferry Keintjem: Keputusan di Tangan Hakim

by Agustinus Hari
5 Oktober 2019
in Daerah
0
Walikota Manado Hadirkan 2 Saksi, Ferry Keintjem: Keputusan di Tangan Hakim

Suasana sidang di PTUN Manado, Kamis (3/10/2019). (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
186
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Sidang gugatan pra peradilan terkait pemberhentian Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, Ferry Keintjem oleh Walikota Manado, Vicky Lumentut memasuki sidang ke-9 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Kamis (3/10/2019).

Agenda persidangan kali ini masih melengkapi bukti-bukti surat dan saksi-saksi. Tergugat menghadirkan 2 orang saksi fakta yakni Kepala Inspektorat Manado, Hans Musa Tinangon dan mantan Direktur Utama PD Pasar Manado, Didi RAS Sjafii.

Di depan Majelis Hakim 14, Anang Susenk Hadi, Salman K Alfarisi dan Irfan Tahir, saksi Hans Musa Tinangon memberikan penjelasan atas temuan kerugian negara berdasarkan laporan pemeriksaan BPK Sulut terhadap mantan Dirut PD Pasar Manado.

“Dari temuan itu maka Inspektorat Manado membuat action plane menindaklanjuti temuan itu,” kata Tinangon.

Kemudian saksi kedua, Didi Syafii menjelaskan bahwa dirinya selaku mantan Dirut PD Pasar Manado kemudian diganti menjadi Direktur Operasional PD Pasar dan diberhentikan oleh Walikota Manado. “Saya menerima karena itu wewenang Walikota Manado,” katanya.

Terkait kesaksian Hans Musa Tianangon dipertanyakan oleh Ferry Keintjem selaku penggugat. “Kami mempertanyakan kinerja dari saksi dikarenakan kami sudah berapa kali menyurat kepada Inspektorat Manado terkait tindak lanjut action plane tersebut. Namun tidak mendapatkan jawaban sampai saat ini,” ujar Ferry.

Hans menanggapi dengan menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa menggubah atau menambahkan hasil pemeriksaan BPK.

Majelis Hakim menegaskan masih ada beberapa kekurangan bukti surat dan saksi. “Dan persidangan akan dilanjutkan Kamis (17/10/2019) depan. Kami mengharapkan surat bukti dan saksi harus dilengkapi,” ujar Anang Susenk Hadi.

Ferry Keintjem mengatakan keterangan saksi sangat normatif bahwa ada beberapa penyampaian dari saksi terkait LHP 2013 disampaikan pemantauan sedangkan di situ disebutkan ditindaklanjuti, ada apa? Sedangkan itu masuk satu kesatuan LHP 2018 dan pihaknya telah mengusulkan itu sebagai bukti fakta.

“Yang saya pertanyakan sampai saat ini terkait SK pemberhentian yang tidak disertai dengan alasan dan kemudian diangkat sebagai Badan Pengawas PD Pasar. Coba kita berpikir setelah diberhentikan kemudian bersamaan diangkat menjadi badan pengawas, ada apa? Tapi semua keputusan ada di tangan hakim,” ujar Ferry.

Kuasa Hukum Walikota Manado, Yanti Putri mengatakan telah mendengar apa yang sudah disampaikan saksi fakta terkait temuan BPK Sulut terhadap mantan Dirut PD Pasar Manado.

Apakah ini penyebab Ferry Keintjem diberhentikan Walikota Manado? Yanti mengatakan untuk alasan pemberhentian belum bisa menjelaskan sampai ke situ. “Pada intinya semua telah tertera pada bukti surat,” ujarnya.

Sidang tersebut dihadiri mantan Dirut PD Pasar Manado, Ferry Keintjem dan Hendra Zoenardji sebagai penggungat. Tergugat Walikota Manado diwakili Yanti Putri yang juga Kabag Hukum Pemkot Manado.

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Ferry KeintjemHans Musa TinangonPTUN Manado
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Pasar Girian Padat Pembeli Jelang Pengucapan Bitung

Pasar Girian Padat Pembeli Jelang Pengucapan Bitung

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In