Manado, Barta1.com – Aksi masyarakat sipil anti kekerasan seksual Sulawesi Utara kembali melakukan aksi demonstrasi. Mereka berdemo di gedung DPRD Sulut, Kairagi Manado, Senin (23/09/2019).
Mereka mulai bergerak sejak pagi dan tiba di gedung rakyat saat sedang berlangsung paripurna HUT Provinsi Sulut ke-55.
“Aksi kali ini menuntut DPRD Sulut agar mengawal, mendesak dan menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan UU P-KS,” kata Nurhasanah dari Swara Perempuan Sulut.
Banyak aturan-aturan yang menjangal pada undang-undang itu dikarenakan banyak pelaku-pelaku yang masih berkeliaran ketika melakukan tindakan kekerasan seksual. “Sekali lagi kami di sini menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan UU P-KS,” tegasnya.
Menunggu sampai satu jam di depan gedung DPRD Sulut, akhirnya massa aksi ditemui tiga orang wakil rakyat dari 45 orang total anggota DPRD Sulut yang belum lama dilantik itu. Legislator pertama yang menemui mereka adalah Yusra Alhabsyi dari PKB. Lalu muncul Febian Kaloh (PDIP) dan Melki Pengemanan (PSI).
“Kami akan berjuang bersama teman-teman untuk memperjuangkan pengesahan UU P-KS, karena kekerasan seksual terus merajalela di Indonesia, khususnya Sulut,” ungkap Yusra.
PKB sepaham dalam pengesahan UU ini. “Nanti saya akan sampaikan kepada pimpinan kami di pusat untuk segera menyampaikan apa yang menjadi tuntuntan kita bersama, tegas Yusra lagi.
Begitu juga PSI akan segera membahas terkait permasalahan ini dan akan segera menutut pengesan UU P-KS ini, sambung Melki. “Yang pasti kami akan berjuang dengan teman-teman terkait hak-hak perempuan,” ujar Melki dan Fabian sembari duduk beralas dengan massa aksi yang berdemo dan menandatangani surat perjanjian untuk menyuarahkan UU PKS.
Elemen Masyarakat Sipil yang berdemo yakni PMII Metro, PMII Rayon Politeknik, Swara Perempuan, LBH Manado, KP2 Sulut, Puancitya Sulut, Peruati, LPA Sulut, OPSI Sulut, WasD Kacindo, Sanubari Sulut, Api Kartini dan AJI Manado.
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post