Bitung, Barta1.com – Penutupan pameran lukisan tunggal karya Jeffri Wattimena, yang dirangkai dengan diskusi lingkungan di Balai Prajurit, Sabtu (31/08/2019) kemarin.
Diskusi dibuka Ferdy Pangalila sebagai moderator. Kemudian ia melemparkan pertanyaan bagi pengiat lingkungan untuk memberi masukan kepada Pemkot Bitung yang hadir sebagai pemangku kebijakan.
Ridel Taunaumang dari Sekolah Sungai Bitung mempertanyakan peran pemerintah dalam mengatasi masalah galian C atau tambang pasir yang semakin marak diperdagangkan di Kota Bitung.
Ia mengatakan pasir yang digali itu mendapatkan ijin dari mana? Merespon pertanyaan Ridel, Kadis Dinas Lingkungan Hidup Bitung, Sadat Minabari menyebutkan masalah ijin tambang pasir bukan pihaknya. “Itu semua kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Namun melihat tindakan merusak lingkungan, kami tidak diam,” ujarnya.
Pihaknya mencoba menentang penambang pasir karena berdampak pada kerusakan lingkungan, dan hal itu sudah berjalan. “Ada dua kasus yang saat ini sudah diproses terkait masalah tambang galian C,” ungkap Sadat.
Kegelisahan yang telah dialami kawan-kawan pengiat lingkungan pada saat ini masih menjadi tanda tanya, terkait kebijakan pemerintah. “Kami mengharapkan adanya sarana yang bisa menfasilitasi Pemkot Bitung bersama pengiat lingkungan Bitung untuk bisa bertukar pikiran,” ujar Wakil Kepala Sekolah Sungai Bitung, Ferdy Pangalila.
Mendengarkan berbagai perdebatan yang ada, Walikota Bitung, Maxmiliaan J Lomban mencoba menjelaskan permasalahan lingkungan adalah tanggungjawab kita bersama.
“Kami butuh perhatian bersama, baik melibatkan pengiat lingkungan maupun masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menjaga dan melestarikan lingkungan,” katanya.
Pada diskusi tersebut Lomban juga memperkenalkan 5 program bersih Kota Bitung diantaranya pengurangan pemakaian energi, bersih darat, bersih bawah tanah, bersih laut dan bersih aparatur.
Yang dimaksudkan pengurangan energy, masyarakat diimbau sesekali mencoba mengunakan tenaga surya atau bahan yang bisa menghemat energi. Sedangkan bersih daratan mewajibkan seluruh masyarakat Bitung untuk membersihkan lingkungannya dan memberikan arahan kepada keluarga untuk membuang sampah pada tempatnya.
Dan ketiga, bersih bawah tanah. Dimana Pemkot Bitung mewajibkan seluruh masyarakat yang memiliki sapiteng untuk memperhatian kelayakan agar tidak bocor, dan tidak berakibat pada pencemaran tanah dan air.
“Sudah ada 2000 lebih penduduk terdata mengunakan sapiteng. Dan kami mencoba memperhatikan itu,” ujarnya sembari menambahkan Kota Bitung yang pertama kali memiliki program bersih bawah tanah dan negara tetangga ingin mempelajarinya dari kita.
Empat bersih laut. “Saya mengimbau seluruh nelayan jika mau melaut, setiap sampah yang dibawa saat melaut untuk dikembalikan ke darat. Dan itu akan diperiksa oleh petugas yang sudah kami sediakan. Saya sudah menandatangani SK untuk 10 ribu wilayah laut di Kota Bitung menjadi wilayah konservasi,” tegasnya.
Dan untuk yang ke lima bersih aparatur. “Yang dimaksudkan bersih aparatur, adanya perhatian penting bagi mereka yang sering melakukan tindakan korupsi dan saat ini pihak Pemkot Bitung sudah membuat group cyber, guna memeriksa setiap aratur yang bertugas.
Menutup diskusi, Duta Yaki Indonesi, Ny Khoni Lomban Rawung menyampaikan permasalahan lingkungan harus dihadapi dari hulu hinga ke hilir. “Dan saya percaya apa yang kita kerjakan baik di mata Tuhan,” ujarnya.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post