Bitung, Barta1.com – Kasus protitusi online makin marak di Kota Bitung, hal itu terlihat sejak tanggal 4 Juni 2019. Dimana Tim Tarsius berhasil mengamankan 2 wanita, HR (17) dan SP (17) di salah satu hotel di Kota Bitung.
Kedua gadis remaja diduga terlibat dalam protitusi online melalui aplikasi miChat. Berselang beberapa hari, pada 25 Juli 2019 tepat pukul 13.30 WITA, Tim Tarsius kembali lagi mengamankan 2 perempuan remaja di kos-kosan Kelurahan Madidir Lingkungan IV (Lorong Union) dan seorang pria dewasa yang terlibat dalam protitusi online dengan aplikasi Tantan. Mereka diamankan di depan Depot Pertamina Bitung, Kelurahan Bitung Barat 1, Lingkungan IV, Kecamatan Maesa Bitung.
Protitusi melalui aplikasi tantan tersebut terbongkar oleh akun palsu facebook yang dipakai salah satu korban untuk menyampaikan perlakuan pelaku-pelaku terhadapnya di salah satu group umum Bitung.
Melihat permasalahan tersebut, Stenly S Signal (40), warga Artembaga melaporkan kepada pihak Polresta Bitung atas perlakuan yang tidak mengenakan yang dilakukan pelaku terhadap korban bernisial PS (17) alias Bunga.
Pelaku berinisial AN (17), NA alias Nur (19) dan lelaki hidung belang CA (28) pegawai Depot Pertamina Bitung yang membayar kepada PS sebesar Rp500.000.
Kedua pelaku mucikari tersebut menggunakan HP jenis OPPO warna hitam dengan aplikasi Tantan, kemudian mencari lelaki hidung belang untuk memesan jasa perempuan untuk berhubungan layaknya suami istri.
“Kami memasang tarif Rp 500.000 hingga Rp 1 000.000 per hit time (waktu singkat),” ujar AN.
Ia menambahkan setelah ada kesepakatan, dirinya membawa korban ke Hotel Fatamorgana berlokasikan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.
Kapolres Bitung, AKBP Stevanus Tamuntuan melalui Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku ditahan dengan barang bukti dan masih pada tahap penyelidikan. Para pelaku diancam hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 293 Ayat (1) KHUP,” kata Taufiq.
Penulis: Meikel Pontolondo

Discussion about this post