• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

KPU Mitra Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih

by Ady Putong
23 Juli 2019
in News, Politik
0
KPU Mitra Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih

Suasana pleno perolehan kursi Parpol dan Caleg terpilih Pemilu 2019 di Kabupaten Minahasa Tenggara.

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitra, Barta1.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mitra, Senin (22/07/19) menetapkan perolehan kursi Parpol dan caleg terpilih Pemilu 2019. Rapat pleno yang dilaksanakan di Gedung Green Garden Ratahan ini, dihadiri saksi parpol, Forkopimda, anggota DPRD, TNI, Polri, dan seluruh stakeholder.

Ketua divisi tekhnis KPU Mitra Johnly Pangemanan dalam mengatakan, pleno penetapan kursi dan caleg terpilih ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh KPU RI dan ditindaklanjuti KPU Kab/Kota.

“Berdasarkan surat resmi KPU RI, maka kami KPU Kab/Kota menggelar rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih,” ucap Pangemanan.

Sementara, ketua KPU Mitra Wolter Dotulong ketika diwawancarai mengatakan, caleg-caleg yang telah ditetapkan agar memasukan LHKPN sebagai syarat untuk dilakukan pelantikan.

“Yang tidak memasukan LHKPN tidak akan diusulkan untuk dilantik. Dan batas pemasukan LHKPN tujuh hari sejak ditetapkan,” ujar Dotulong.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengusulkan nama-nama caleg yang telah ditetapkan kepada Gubernur melalui bupati untuk dilaksanakan pelantikan.

“Jika semua caleg yang ditetapkan telah memasukan LHKPN, maka kami akan mengusulkan pelantikan kepada gubernur,” tandasnya. (*)

Peliput: Chinry Assa

Barta1.Com
Tags: KPUmitra
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Struktur DPC PDIP Mitra Pasca-Konfercab

Struktur DPC PDIP Mitra Pasca-Konfercab

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prekarisasi di Tanah Nyiur Melambai; Hidup Tanpa Kepastian di Kota Manado 3 Mei 2026
  • SMAN 1 Manganitu Raih Juara I Lomba Masamper Tingkat Sulawesi Utara 2026 3 Mei 2026
  • Alarm bagi Pendidikan Vokasi: Teknik Mesin Polimdo Hadapi Krisis Minat dan Regenerasi Dosen 2 Mei 2026
  • Semarak Peringatan 63 Tahun Integrasi Papua di AMN Dipimpin Rektor Unsrat dan Kolonel Jacobus 2 Mei 2026
  • HUT ke-17 IKA Polimdo: Menebar Kepedulian, Menghidupkan Kasih di Setiap Langkah 2 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In