Sangihe, Barta1.com — Kasus Rabies karena gigitan anjing di Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini telah ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa. Hal ini dilatarbelakangi sudah 7 orang meninggal dunia sejak bulan Januari 2019 karena rabies
Menyikapi hal ini Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe Yatris Tiala, Senin (17/6/2019) menjelaskan, kepada awak media, terkait penanganan kasus rabies selama ini upaya yang dilakukan yaitu melakukan vaksinasi.
Hanya saja ungkapnya, yang menjadi kendala adalah kekurangan tenaga vaksinator, hanya 5 orang, sementara populasi hewan itu sebanyak 10 ribu sekian.
“Sekarang yang sudah tervaksin sebanyak 2 ribu lebih dari bulan Januari di daerah yang terkena kasus rabies di seputar Kaluwatu, Dangho, Laine, Pindang Kecamatan Mangsel, baru di Binala, Pokol, Balane Kecamatan Tamako, selanjutnya di Kuma, Kuma 1, Biru Kecamatan Tabteng,” ungkap Tiala.
Tak hanya itu menurutnya kendala lainnya adalah keterbatasan vaksin. Untungnya belum lama ini ada bantuan dari provinsi, sehingga pihakya ini terus turun ke lapangan untuk melakukan vaksinasi.
Di sisi lain, pihaknya saat ini mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pelatihan bagi vaksinator. Dalam rancangan tujuan masing-masing desa memiliki satu orang vaksinator untuk dilatih
Terkait status KLB, pihaknya sudah melakukan Surat Keputusan (SK) KLB kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Sangihe.
“Kami juga menurunkan SK KLB ke Dinas Kesehatan, agar semua hewan peliharaan itu agar dapat dilakukan vaksin, baru bila ada hewan liar dalam arti hewan tidak dikenal kemudian identitasnya tidak jelas itu harus segera dimusnakan,” kata dia.
Sedangkan Dinas Kesehatan Kepulauan Sangihe, melalui Sekretaris Dinkes Tommy Fredrik menyatakan, bila ada kasus gigitan anjing rabies akan melakukan vaksin.
“Jadi kami sendiri akan menangani korban rabies dari gigitan hewan anjing, dan juga melakukam penyuntikan vaksin,” Kata Fredrik. (*)
Peliput : Rendy Saselah


Discussion about this post