Minahasa, Barta1.com – Dengan masuknya investor sebagai developer pembangunan perumahan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, maka tahun ini pemerintah segera mengadakan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) di beberapa wilayah.
Diantaranya, wilayah Pineleng, Mandolang, Tombulu dan Langowan. Dalam revisi RTR ini dipastikan selesai tahun depan.
“Kenapa harus dilakukan lagi revisi RTR di wilayah-wilayah yang disebutkan, karena empat kecamatan tersebut masuk dalam kategori percepatan pertumbuhan pembangunan perumahan,” ungkap Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dalam rapat bersama Developer Pembangunan Perumahan, di ruang sidang kantor bupati, Kamis (13/6/2019) lalu.
Dirinya mengajak, agar semua pihak bersama-sama berpikir dengan pemerintah untuk membangun daerah, sekaligus mengelola program dengan baik agar benar-benar terciptanya daerah yang lebih baik pula.
“Termasuk kerja sama, pengendalian dan kebersamaan dengan pihak developer perumahan juga pihak pemerintah sehingga arahnya jelas. Kiranya ini dapat menjadi perhatian kita bersama untuk Minahasa semakin hebat,” tuturnya.
Diharapkannya, developer perumahan dengan pemerintah dapat merencanakan pembangunan yang ada di wilayah ini dengan baik. Beberapa usulan diantaranya fasilitas umum seperti jalan menuju kota dan kabupaten dimohon untuk diperluas ataupun pelebaran.
“Bagaimana meningkatkan daerah agar berkembang, membangun masa depan dengan potensi yang ada, tentu yang pertama adalah perbaikan fasilitas umum. Akses jalan dibangun dan perizinan harus dipermudah agar investor bisa dengan cepat berinvestasi di daerah kita,” ujarnya.
Penulis : Martsindy Rasuh
Discussion about this post