Sangihe, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pemberian predikat WTP ke-5 kali ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba kepada Bupati Jabes Ezar Gaghana di Aula Kantor Perwakilan BKP RI Sulut, Senin (27/5/2019).
Menyambut hal itu, Kepala Inspektorat Sangihe, N R E Pande mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sangihe, yang mana selama pemeriksaan LKPD tahun 2018 oleh BPK RI bisa berjalan dengan baik.
“Mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mendukung program Pemkab Sangihe. Dimana, telah meraih WTP yang ke-5 kalinya,” ucap Pande.
Dirinya berharap, dengan raihan WTP ini, kiranya jajaran Pemkab Sangihe kedepannya dapat terus berbenah untuk meningkatkan kualitas. Kedepannya capaian ini dpaat dipertahankan,” lanjut Pande.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, menuturkan ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak sehingga bisa meraih kembali WTP.
“Yang jelas ini berkat kerja keras semua pihak, yang berarti pekerjaan Pemkab Sangihe selama ini memang betul,” ungkap Gaghana, ketika dihubungi, Senin (27/5/2019).
Dalam mempertahankan kualitas kerja dari setiap OPD, Gaghana menuturkan kedepannya akan diadakan evaluasi untuk peningkatan kualitas. “Dengan adanya WTP, kami sendiri ada beberapa catatan dan dari sini akan ditingkatkan lagi,” pungkas dia. (advetorial)
Penulis : Rendy Saselah
Discussion about this post