Sangihe, Barta1.com – Tak ada yang mengetahui Syamsudin Makaluas (16), anak di bawah umur itu dijemput lelaki berinisial PM, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 09.30 WITA. Pelaku menjemput Syamsudin kemudian dibawa ke sebuah tempat dimana dirinya dituduh mencoret baliho calon legislatif (caleg).
Korban tak mengelak, dia mengaku dirinya hanya menulis sebuah tulisan kecil. Namun sesampainya di lokasi tempat dimana baliho caleg itu berdiri, dia dibawa lagi oleh oknum aparat penegak hukum, berinisial AKM, yang disinyalir anggota kepolisian di salah satu Polsek di Sangihe.
Dirinya dibawa oknum aparat ke rumahnya di Kampung Naha, tak jauh dari Bandar Udara Naha. Sesampainya di rumah, dirinya diinterogasi sambil menjalani siksaan, dimulai dari disuruh push up dan beberapa kali tamparan menempel di wajahnya.
“Sampai di rumah di suruh push up, banyak kali. Kemudian ditanya kalau ada yang suru coret baliho. Saya bilang tidak. Sesudah itu dia tempeleng. Sesudah tempeleng di suruh pushup lagi berulang-ulang,” ujar korban dalam keadaan terkapar di rumah keluarganya di Kampung Bahu, Tabukan Utara, Senin (25/3/2019).
Meski sudah tak mampu menjalani siksaan oleh terduga AKM, tiba-tiba Syamsudin dalam posisi push up melihat seorang pria berbadan besar, menurutnya juga bertato, datang langsung menendang kakinya hingga dia tergeletak tak berdaya.
“Kaki saya bengkak, karena ditendang sementara pushup. Yang menendang pria bertato berbadan besar datang dengan mobil,” ujarnya.
Tak hanya itu, Syamsudin kemudian dibawa masuk ke dalam garasi mobil dan disuruh jongkok. Kemudian ada lagi orang yang datang menamparnya.
Menurut keterangan keluarga, ketika mendengar kabar tersebut mereka langsung mendatangi rumah pelaku, untuk meminta korban dibawa pulang. Namun demikian oknum caleg, Julista Lisade (ibu terduga pelaku) melarangnya karena harus menunggu anaknya pulang dari kantor dulu.
“Iya kami sudah datang ke rumahnya pada Jumat sore itu untuk membawa pulang Syamsudin, namun demikian Ibu Julista Lisade tidak memberikan izin, katanya mau tunggu anaknya pulang dari kantor dulu,” ungkap Ibu Ana yang adalah kerabat korban.
Menurutnya korban nanti dikembalikan ke rumah pada Sabtu sore. Ibu Ana juga menegaskan bahwa ketika korban dijemput oleh oknum-oknum tersebut, sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga.
“Pada Jumat itu, korban dijemput tanpa pemberitahuan kepada keluarganya, dan nanti dikembalikan pada hari Sabtu sekitar setengah empat sore dalam keadaan, kaki bengkak dan bagian wajahnya bengkak,” Jelas Ibu Ana.
Keluarga menuturkan Syamsudin kini telah beberapa kali menjalani sedot darah mati di bagian lutut dan hingga hari ini masih trauma dalam keadaan terkapar di tempat tidur. Sebelumnya, Senin (18/3/2019), dia sempat dirawat di Puskesmas Enemawira Tabukan Utara, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna.
Meski sudah beberapa minggu berlalu, proses perkara penganiayaan terhadap Syamsudin Makaluas anak yatim piatu ini, masih bergulir di Polres Sangihe pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Kanit II Polres Sangihe, J Katiandagho telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini tengah pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya, aparat penegak hukum tak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus ini.
“Laporan benar sudah masuk. Sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi dan sementara diproses. Pada intinya semua dari korban dan sekarang kami jemput bola. Bahkan kami langsung mencari saksi-saksi di rumahnya dan saat ini kami menunggu korban selesai pemeriksaan di rumah sakit,” ujar Katiandagho.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post