• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pekerja Bidang Kelistrikan di Nusa Utara Ancam Mogok 1 Minggu

by Ady Putong
20 Maret 2019
in Daerah, News
0
Pekerja Bidang Kelistrikan di Nusa Utara Ancam Mogok 1 Minggu

Ketua Komisi B DPRD Sangihe Rizaldy Paparang.

0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com — Karyawan PT Pelangi Sulut yang merupakan pihak ketiga dari PT. PLN (Persero) UP3 Tahuna mengancam mogok kerja dimulai 25 Maret hingga 31 Maret 2019. Hal itu diketahui melalui surat pemberitahuan mogok kerja, yang diterima Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe.

Karyawan melalu perwakilan Arter Tamaka dan Sutrisno Latjui menjelaskan hal itu dilakukan karena pihak PT Pelangi Sulut mengingkari kesepakan pemenuhan segala hak dan tuntutan karyawan yang dulunya telah dijanjikan akan dipenuhi selambatnya pada 15 Maret 2019.

Dalam lampiran surat tersebut, ada 18 tuntutan dan hak-hak yang ditanda-tangani langsung untuk dipenuhi oleh Direktur Utama PT Pelangi Sulut Simsony Sakul, disaksikan Manajemen PT PLN (Persero) UP3 Tahuna. Namun demikian hingga 15 Maret 2019 hal demikian tidak disanggupi oleh manajemen PT Pelangi Sulut.

Beberapa di antara tuntutan itu yaitu, penggantian uang berobat akibat BPJS yang tidak dibayarkan wajib diganti sesuai dengan kwitansi, kontrak kerja antara karyawan dan karyawati harus dibuat bagi karyawan/i yang belum mendapatkan kontrak sesuai pagu yang ditetapkan PLN, pembayaran gaji kontrak paling lambat tanggal 5 bulan berjalan dan lain sebagainya.

Melalui surat itu mereka mengancam akan melakukan mogok kerja dimulai 15 Maret meliputi Unit Kerja tersebar di ULP Petta, Sub ULP Petta, ULP Tamako, Sub ULP Lesabe, ULP Siau, ULP Taghulandang, ULP Lirung, ULP Melong, dan ULP Beo.

Dijelaskan pula apabila tuntutan mereka sampai batas waktu mogok kerja yang ditentukan tidak ada penyelesaian dari pihak PT. Pelangi Sulut, maka mereka akan melanjutkan aksinya terus hingga tuntutan hak-hak mereka direalisasikan oleh pihak PT Pelangi Sulut.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe, Rizaldy Paparang, Selasa (19/3/2019) mengatakan sebenarnya Komisi B DPRD telah melayangkan undangan ke PT Pelangi Sulut yang rencananya akan digelar rapat dengar pendapat umum tetapi pihak PT Pelangi Sulut belum bisa hadir, hingga dijadwalkan ulang. Menurut Paparan jika nantinya pihak PT. Pelangi Sulut tidak mengindahkan surat dari DPRD maka pihaknya akan bekerjasama dengan instansi vertikal.

“Sesuai dengan tata tertib DPRD ketika kami melakukan panggilan tidak datang, kami meminta bantuan dari instansi vertikal (Kepolisian) untuk melakukan panggilan secara paksa,” kata Paparang.

Lanjut dia melirik surat yang dilayangkan karyawan PT Pelangi Sulut, menurutnya sudah sangat jelas ada perjanjian kesepakatan antara pihak karyawan dan karyawati pekerja PT Pelangi Sulut. Di dalamnya tercantum sekitar 18 item permohonan yang sudah disepakati manajemen PT Pelangi Sulut.

“Tetapi batas waktu yang diberikan teman teman pekerja tanggal 15 Maret. Sampai lewat 15 Maret tidak ada realisasi. Makanya mereka melayangkan surat ke DPRD,” kata dia.

“Kami juga dari Komisi B mencari solusi terbaik. Karna jujur masalah listrik pertama kita akan melaksanakan ujian nasionalkan, baru kita akan masuk pemilihan dalam waktu dekat. Tanggal 25 kalau dia mati total semua tidak kerja. Bisa rame ini,” pungkas Paparang. (*)

Peliput: Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: plnPT Pelangisangihe
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
KRI Fatahilah Jaga Perbatasan Ujung Utara NKRI

KRI Fatahilah Jaga Perbatasan Ujung Utara NKRI

Discussion about this post

Berita Terkini

  • PLN dan KESDM Alirkan Listrik Gratis bagi 968 Keluarga Prasejahtera di Banggai Bersaudara 7 Mei 2026
  • PLN UID Suluttenggo Sasar Desa Pulutan Talaud, Sambung Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera 7 Mei 2026
  • PLN UID Suluttenggo Salurkan Bantuan Sosial dan Perkuat Potensi Wisata Kreatif di Tolitoli 7 Mei 2026
  • BPS: Kepulauan Sangihe Tunjukkan Kinerja Gemilang, Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan 7 Mei 2026
  • Sangihe Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Desa Jadi Ujung Tombak Statistik 7 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In