Talaud, Barta1.com – Tujuh peserta akan bersaing dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dapalan, Kecamatan Tampan’amma periode 2019-2025 yang akan dilaksanakan Rabu (27/02/2019) pekan depan.
Hal ini dilakukan seiring dengan akan berakhirnya masa kerja BPD periode 2014-2019 pada bulan Maret mendatang.
Dari data yang berhasil dirangkum, lokasi pemilihan BPD bertempat di Kantor Desa Dapalan. Sementara untuk kontestan yang sudah ditetapkan dan akan bersaing dalam pemilihan nanti berjumlah tujuh orang (lihat grafis).
Ketua Panitia Pemilihan BPD, Soleman Menalang menerangkan, proses pemilihan BPD ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Proses pemilihan BPD desa Dapalan periode 2019-2025, pastinya dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terang Menalang.
Hal ini diamini Hopni Lalesah, salah satu kandidat DPD desa Dapalan. “Proses pemilihan BPD yang dilaksanakan oleh panitia pemilihan yang ada, sampai sejauh ini masih berjalan lurus berdasarkan mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang dan peraturan terkait dengan pemilihan BPD,” kata Lalesah.
Terpisah, Kepala Desa Dapalan, Musa Tundu berharap, kedepannya bagi BPD yang terpilih agar bisa melaksanakan fungsinya dengan maksimal. “Harapannya, BPD yang terpilih bisa melaksanakan fungsinya yaitu, Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” kata Tundu.
“Menjaga berjalan proses kebijakan desa sehingga harapan dan keinginan desa dapalan untuk menjadi barometer yang ada di talaud terutama pada peningkatan pariwisata desa,” kunci Tundu.
Calon BPD Yang Ditetapkan :
- Bertus Sambene
- Lisna Ponge
- Benyamin Besinung
- Hopni Lalesah
- Fadly Bentian
- Hibor Suud
- Menalang Maradesa Maahana
Peliput: Evan Taarae
Discussion about this post