Antara 1942 -1945 adalah tahun kelam bagi orang-orang Sangihe Talaud. Di era pendudukan Jepang itu, selain penduduk setempat, tak sedikit raja-raja kerajaan di Kepulauan ini mati dieksekusi tentara Jepang.
Makam korban keganasan tentara Dai Nippon di Kelurahan Bungalawang, Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah saksi bisu dari tragedi berdarah pedang Samurai. Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe SangiheKab.go.id memaparkan, pembunuhan para raja dan tokoh masyarakat Sangihe itu berlangsung antara tahun 1942, 1944 dan 1945.
Sejumlah saksi mata, bahkan keturunan dari para korban hingga kini masih bersilang pendapat mengenai waktu eksekusi dan jumlah korban. Namun menurut situs tersebut tak sedikit orang telah gugur di sana. Diawali dengan dipancungnya 30 orang berasal dari Tabukan yang dilakukan Polisi Militer Jepang di Tahuna.
Situs ini menyebutkan nama-nama yang dieksekusi yakni: Raja Tahuna (Kendahe-Tahuna) Engelhard Bastiaan, Raja Tagulandang Willem Philips Jacob Simbat, Raja Manganitu Willem Manuel Pandengsolang Mocodompis, Raja Talaud P.G. Koagow, mantan Raja Tahuna Christiaan Nomor Pontoh, Jogugu (sebutan Kepala Distrik) Kendahe Anthoni, Jogugu Manalu (Tabukan Selatan) Karel Patras Macpal, serta istri dokter Gyula Cseszko bernama Emma Rosza Haday von Oerhalma, tenaga Zending di Tahuna Sangihe-Talaud asal Hongaria Eropa.
Korban lain yang juga disebutkan yaitu guru agama G.Tatengkeng, kepala negeri Buang Kaliapas Jacobs, Jogugu Tagulandang B.Jacobs, Jogugu Manganitu B.L.P. Jacobs, Jogugu Tamako H.J.P. Macahekum, Jogugu Ondong E. Marthing, Jogugu Taidi dan W.A.Kansil, ipar Raja Manganitu Willem Mocodompis yang memimpin Komite Nasional Siau.
Sementara sebuah sumber data dari Belanda menambahkan nama B. Hengkenbala, seorang kepala kelasi KM Eiland Tahuna dari kesatuan KM-KNIL yang dieksekusi 19 Januari 1945.
Tuduhan Yang Dibuat-buat
Menurut situs ini, hukuman yang dijalani para korban lebih banyak didasarkan pada tuduhan yang buat-buat oleh pihak tentara Jepang sendiri.
Sebagai misal, Raja Tahuna Engelhard Bastiaan belum genap 30 tahun. Ia menduduki tahtanya tahun 1939 menggantikan ayahnya Albert Bastiaan yang wafat. Raja muda yang menikahi wanita bermarga Parengkuan dari Minahasa itu pada Mei 1942 hingga Juli 1943 dipercaya menjalankan pemerintahan di bekas Onderafdeeling Sangihe en Talaud-eilanden yang sebelumnya dikendalikan Kontrolir J.G.H.Kramps dan Kontrolir W.Langendonk. Lalu dengan tuduhan dibuat-buat ia ditangkap Kempetai. Ia disebutkan dieksekusi di tahun 1942.
Hal yang sama juga menimpa Raja Willem Philips Jacob Simbat yang menjadi Raja Tagulandang sejak tahun 1934 menggantikan Hendrik Philips Jacob Malempe. Raja Levinus Israel Petrus Macpal dari kerajaan Tabukan kelahiran tahun 1891 anak mantan Jogugu Manalu (Tabukan Selatan). Ia menjabat Jogugu Tabukan Selatan ketika naik tahta menggantikan raja sebelumnya Willem Alexander Kahendake Sarapil yang diberhentikan dan diasingkan Belanda ke Kolonedale Sulawesi Tengah.
Raja Manganitu Willem Manuel Pandengsolang Mocodompis, anak mantan raja Manganitu Manuel Soaha ‘Hariraya’ Mocodompis yang memerintah 1864-1880. Ia memindahkan ibukotanya ke Tamako tahun 1916.
Dianggap mampu, ia pun dipercaya merangkap jadi pejabat Raja Tahuna periode 1928-1930, dan menerima bintang jasa penghargaan dari Residen Manado tanggal 19 Mei 1936. Permaisurinya Ella Louise Kansil putri mantan Raja Siau Lodewijk Kansil. Putri mereka Yolanda Wilhelmina Joachine Mocodompis (Manganitu 10 Januari 1910-Tahuna 20 November 1986) meraih gelar meester in de rechten (Mr, sarjana hukum) dari Universitas Leiden Negeri Belanda. Menurut keluarganya, Raja Willem Mocodompis ditangkap Kempetai bulan Desember 1944 dengan tuduhan mata-mata Sekutu, dipenjarakan sebulan, lalu dieksekusi pancung tanggal 19 Januari 1945 di Tanjung Tahuna.
Christiaan Nomor Pontoh adalah tokoh politik terkenal dari Tahuna. Mantan raja lulusan Hoofdenschool (Sekolah Raja) Tondano dan Landbouwschool Buitenzorg ini pernah dipilih menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat, DPR Hindia-Belanda) tahun 1920-1924 duduk di ‘fraksi’.
Tanggal 13 Desember 1923 ia memperoleh Ridder in de Orde van Oranje-Nassau. Ia naik tahta kerajaan Tahuna (Kendahe-Tahuna) tahun 1914 (versi lain baru dinobatkan 1917) menggantikan ayahnya Soleman (Salmon) R. Pontoh. Karena kritis terhadap Belanda, di tahun 1928 diturunkan dari tahtanya lalu diasingkan ke Luwuk Sulawesi Tengah, dan baru kembali di Tahuna tahun 1933, dan dieksekusi Jepang pada 19 Januari 1945 di Tanjung Tahuna.
W.A.Kansil, seorang pejuang yang memimpin Komite Nasional Siau (KNS). Dalam kapasitas demikian tanggal 11 Desember 1941 ia mengambilalih kekuasaan di Siau dari tangan Belanda. Jepang kemudian menunjuknya sebagai koordinator pemerintahan di Satal sampai diambilalih (Asisten Residen) Hirano. Setelah Raja Willem Mocodompis ditahan, ia ditunjuk sebagai Wakil Syutjo (wakil raja) Manganitu di Tamako menggantikan iparnya tersebut (yang resmi disebut pengganti sebagai raja adalah Jogugu Manganitu Alexander ‘Ambong’ Ambrosius Darondo). Di tahun 1945 Kansil ditangkap dengan tuduhan terlibat pemberontakan di Sangihe Besar serta dieksekusi mati.
Tuduhan tak jelas yang berakibat hukum pancung juga menimpa R.G. Koagow, Raja Talaud. Ia adalah ambtenar (pejabat) kolonial berasal Minahasa. Semula ia menjabat sebagai Bestuur Asistent, posisi penting dibawah komando langsung Kontrolir. Kemudian oleh Jepang diangkat menjadi Syutjo (Raja) Talaud menggantikan Metusala Tamawiwij, raja sebelumnya yang dipecat. (Dari Berbagai sumber)
Penulis : Iverdixon Tinungki
Discussion about this post