• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Imingi Pinjamkan HP, Papa Embo Setubuhi Ponakan Sendiri

by Agustinus Hari
12 Desember 2018
in Daerah
0
Imingi Pinjamkan HP, Papa Embo Setubuhi Ponakan Sendiri

Kapolsek Tahuna, Iptu R Makasengku. (FOTO: RENDY/BARTA1)

480
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM – Berawal dari iming-iming meminjamkan Handphone (HP) bermerk android, lelaki berinisial R (24) warga Sangihe, menyetubuhi O yang baru berumur 15 tahun. Ironisnya O bukan orang lain melainkan adalah keponakannya sendiri.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Kepolisian Sektor (Polsek) Tahuna, melalui Kanit Reskrim Novi Manangkabo. Mereka menerima laporan kasus tersebut Minggu (2/12/2018), pekan lalu.

“Laporan masuk melalui orang tua korban sendiri. Mereka mengaku tangkap tangan perbuatan keduanya. Dan juga menurut keterangan korban, kejadian tersebut terjadi dimulai dari Papa Embo-nya sering meminjamkan Hp kepadanya,” ungkap Manangkabo.

Sementara itu tersangka R, ketika diwawancarai Barta1.com, Rabu (12/12/2018) mengakui perbuatannya. Diakui dirinya dengan ponakannya sendiri terlibat hubungan suka sama suka dalam kurun waktu dua bulan.

“Itu dia, tidak punya HP androit, jadi saya sering meminjamkan HP saya kepadanya. Dari situ torang batona (pacaran) sekitar dua bulan lebih,” kata dia.

Dirinya juga mengakui kalau mereka telah melakukan hubungan badan lebih dari sekali. Atas penyesalannya itu RP menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan seperti yang dia lakukan.

“Kami melakukan hubungan itu kalau tidak ada orang di rumahnya. Atau kadang-kadang korban sendiri yang datang di rumah saya. Saya sampaikan kepada teman-teman di luar sana, jangan melakukan hal yang seperti saya lakukan. Dapa rasa siksa takurung di sini (siksa terkurung di sini (penjara). So mo Natal kong pikiran nda tenang (mendekati Natal pikiran tidak tenang),” ujarnya.

Kapolsek Tahuna, Iptu R Makasengku mengatakan karena korban masih di bawah umur dan merupakan keponakannya sendiri, maka tersangka sudah ditahan dan sudah diambil keterangan, melalui ibu korban, korban dan juga pelaku. “Sampai saat ini tinggal koordinasi dengan jaksa mengenai berkasnya perkaranya,” kata dia.

Makasengku juga mengimbau kepada para orang tua, agar selalu mengawasi dengan serius anak-anaknya dalam melakukan aktivitas kesehariannya.

“Peran orang tua harus proaktif terhadap anak anak. Sebab ketika kami melakukan patroli, kerabkali kedepatan anak-anak remaja masih berada di tempat-tempat wifi hingga tengah malam,” ucap Makasengku.

Tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: Iptu R Makasengkukapolsek Tahunatahuna
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
KM Sabuk Nusantara 38 Hantam Karang di Karatung Dekat Filipina

KM Sabuk Nusantara 38 Hantam Karang di Karatung Dekat Filipina

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Gelapkan Uang Perusahan Ratusan Juta, Dua Karyawan Diamankan Polda Sulut 25 Juli 2026
  • Bupati Sangihe Pastikan Penanganan Korban Banjir, Air Bersih Jadi Prioritas Utama 25 Juli 2026
  • Edukasi Remaja Kinilow 1, Komitmen Nyata Mahasiswa UNSRIT Tomohon 25 Juli 2026
  • Resmi Lantik Pengurus Pilar Harmonis Nusantara, Yulianti Saridin: Momentum Perkuat Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara 24 Juli 2026
  • Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon 24 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In