Eksploitasi tambang yang digelar PT Mikgro Metal Perdana (MMP) telah menyisakan banyak lubang menganga di hamparan Pulau Bangka, Kabupaten Minahasa Utara. Ada rumor perusahan asal Cina itu akan kembali beroperasi, kendati sudah ada keputusan inkrah yang menyatakan izin usaha pertambangannya telah dibatalkan.
Hari ini, perlawanan terhadap PT MMP yang sudah dimulai sejak 7 tahun lalu semestinya terhenti. Namun upaya-upaya manajemen perusahan yang ngotot untuk menambang biji besi di pulau kecil itu membuat warga anti tambang terus bergerak. Alam Pulau Bangka harus bebas dari kerusakan.
“Pulau Bangka mengalami banyak kerusakan, perubahan bentang alam dan masih banyak lubang dari galian pertambangan yang harusnya sudah ditimbun kembali, hingga hari ini tidak ada tindakan eksekusi terhadap perusahan walaupun izinnya dicabut,” kata John Haerani, warga Desa Lihunu, Bangka, pada puluhan jurnalis di Manado Senin (03/09/2018).
Pertamuan antara warga dan pewarta diinisiasi Koalisi Save Bangka. Di barisan itu ada aktivis perempuan Jull Takaliuang serta pengusaha pariwisata Angelique Batuna. Juga ada nama besar Akhadi Wira Satriaji atau Kaka Slank, turut hadir pada kesempatan tersebut.

John serta rekan sedesanya Eduard Gaghamu menyatakan masih menunggu kepastian hukum pasca-terbitanya keputusan Mahkamah Agung nomoe 255 K/TUN/2016, yang secara eksplisit telah membatalkan (IUP) PT MMS. Bahkan menindaklanjuti putusan itu terbit pula keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 1361K/30/MEM/2017, tertanggal 23 Maret 2017 tentang Pencabutan IUP Operasi Produksi PT MMP di Pulau Bangka.
“Tapi sudah 2 tahun sejak putusan ini keluar tidak ada tindak lanjut eksekusi dari pihak berwenang, pemerintah daerah pun diam, alat berat dan gedung PT MMP masih ada dan masih berdiri di tempatnya,” kata mereka.
Eduard mengaku hingga kini tidak pernah ada perdamaian antara warga kontra tambang dengan perusahan.
“Memang benar antara warga yang kontra dan pro sudah ada perdamaian, tapi antara kami dengan perusahan itu tidak pernah ada perdamaian, jadi apa yang dihembuskan di luar itu tidak benar sama sekali,” ujar dia.
Kaka Slank menilai negara tidak bisa memberikan kepastian hukum bagi warganya. Kasus Pulau Bangka yang harusnya tuntas, kini malah jalan di tempat atau alih-alih mundur ke belakang. Pemerintah perlu melihat bahwa upaya mengeksekusi Pulau Bangka patut dibarengi dengan recovery sosial masyarakatnya.
“Pemerintah harusnya mengambil hati masyarakat, tapi saya lihat tidak ada realisasi upaya itu, jangan sampai kita malah jalan ke belakang, kisah Bangka harusnya tinggal history,” kata Kaka.
Angelique Batuna menyebut ada gairah investasi pariwisata di Bangka dan pulau-pulau sekitarnya menyusul terbitnya keputusan pencekalan PT MMP. Di Pulau Gangga, dekat Bangka, ada investor yang membangun fasilitas pariwisata berskala besar. Kehadiran turis asing ke beberapa cottege di Bangka juga semakin banyak. Namun ada ketakutan, bila PT MMP tidak kunjung dieksekusi keindahan alam Pulau Bangka tak bisa dijual lagi.
“Investasi pariwisata juga efeknya pada penyerapan tenaga kerja dan sudah pasti ini invstasi ramah lingkungan karena yang kita jual murni keindahan alam, bukan buatan,” tandas Angelique.
Perlawanan terhadap PT MMP tidak akan berhenti, kecuali kata Jull Talaiuang pemerintah mulai mengeksekusi semua infrastruktur pertambangan di Pulau Bangka.
“Ada banyak kerusakan yang sudah ditimbulkan baik dampaknya pada alam maupun kehidupan sosial masyarakat, kami mendesak PT MMP segera mengosongkan Pulau Bangka,” kata dia. (*)
Penulis: Ady Putong


Discussion about this post