MANADO, BARTA1.COM – Disaat sebagian warga Indonesia sedang merayakan Hari Kemerdekaan RI ke-73, nasib buruk dialami warga Eks Kampung Bobo, Maasing, Tuminting, Jumat (17/8/2018).
Ceritanya, Jumat pagi itu, masyarakat korban penggusuran Kampung Bobo bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado berencana melaksanakan upacara di lahan eks penggusuran Kampung Bobo di daerah Kecamatan Tuminting.
Sayang niat itu harus diurungkan karena dilarang aparat gabungan TNI/Polri yang saat itu ada di lokasi. “Semalam sebelumnya warga sudah mempersiapkan perhelatan upacara dengan melakukan gladi resik dan berdasarkan pengakuan warga, oknum aparat sudah melakukan ancaman-ancaman verbal terkait rencana warga tersebut,” beber sejumlah warga Eks Kampung Bobo.
Aryati Rahman dari LBH Manado mengatakan gelaran upacara ini menjadi langkah alternatif pasca terkatung-katungnya warga korban penggusuran kampung bobo sejak 2004 lalu, bahwa sesungguhnya dimomentum hari kemerdekaan ini, belum sepenuhnya masyarakat merasakan hakikat dari kemerdakaan itu sendiri.
“Rencananya, upacara mulai digelar pukul 08.00 WITA. Berbagai kegiatan sudah dipersiapkan warga dalam rangka memperingati moment bersejarah tersebut. Namun, acara belum sempat dimulai, oknum aparat dan pemerintah setempat menahan serta menghalang-halangi warga untuk melaksanakan upacara bendera memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Penyebabnya, mereka mendengar isu bahwa warga hendak menaikan bendera setengah tiang. Mereka menolak kegiatan yang dituding sebagai aksi mendukung tindakan makar,” bebernya.
LBH Manado sangat menyayangkan tindakan dari oknum aparat dan pemerintah yang terkesan berlebihan menyikapi rencana upacara itu. “Upacara kemerdekaan itu hak semua warga negara untuk memperingati hari lahirnya bangsa Indonesia, termasuk warga kampung bobo yang digusur berhakz menggelar upacara tersebut,” tuturnya.
Kalau pun ada variasi lain, lanjut Aryati, dalam pelaksanaan upacara bendera tersebut, itu semata-mata inisiatif warga dan merupakan antitesis dari narasi kemerdekaan penguasa.
Sebelumnya upaya-upaya yang dilakukan warga untuk mempertahankan rumah tempat bernaung hidup selalu dilakukan, termasuk diantaranya mengadu ke pemerintah daerah. Tapi apa daya, penguasa tidak pernah berpihak pada rakyat jelata. Warga korban penggusuran kampung bobo adalah 1 contoh saat kita memperingati HUT ke-73 tahun Indonesia yang dirasakan bukan sama rata-sama rasa melainkan merasakan dunia sama ratap-sama tangis.
“Atas alasan itulah kami bersama warga korban penggusuran kampung bobo tadinya hendak menggelar upacara bendera sebagai simbol bahwa kami belum benar-benar merdeka, namun sangat disayangkan oknum aparat menghalang-halangi kami dengan alasan yang tidak jelas,” ujarnya.
Penulis: Agustinus Hari
Discussion about this post