• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Dua TPS di Sangihe Pencoblosan Ulang

by Agustinus Hari
23 April 2019
in Daerah
0
Dua TPS di Sangihe Pencoblosan Ulang
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepualaun Sangihe, harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Adalah TPS 2 Kampung Laine, Kecamatan Manganitu Selatan, dan TPS 3 Kampung Bahu, Kecamatan Tabukan Utara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Junaidi Bawenti, alasan PSU karena terjadi pelanggaran. “Di Manganitu Selatan, tepatnya TPS 2 Kampung Laine, seorang warga di hari pemungutan suara diberikan 3 surat suara. Akan tetapi individu tersebut tidak terdaftar di DPT, DPTB, dan DPK,” ujarnya, Selasa (23/4/2019).

Selain tidak terdaftar, kata dia, warga tersebut menggunakan KTP yang bukan KTP berdasarkan domisili wilayah. “KTP yang bersangkutan adalah KTP Gorontalo. Ironisnya lagi, KTP-nya bukan E-KTP, melainkan KTP lama dengan masa berakhir tahun 2016,” kata Bawenti.

Hal serupa terjadi di TPS 3 Kampung Bahu, Kecamatan Tabukan Utara, dimana seorang warga menggunakan KTP luar daerah dan tidak terdaftar di DPTB. “Seharusnya dia juga terdaftar di DPTB, pindah memilih. Nah, jadi kurang lebih kronologisnya sama. Hanya penemuan pelanggaran berbeda. Yang satu ditemukan pas hari pelaksanaan, yang satu saat rekapitulasi kecamatan,” ujarnya.

Menurut Bawenti, masing-masing dari peristiwa itu dikenakan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 372 dan 372. “Di Manganitu Selatan, dikenakan Pasal 372. Karena pasal ini pintu masuknya pihak pengawas TPS dan Panwaslu desa. Dari kejadian itu bisa dilakukan PSU,” ucapnya.

Sedangkan di Tabukan Utara, bisa terjerat Pasal 373, karena temuan itu ketika tahap rekapitulasi kecamatan. “Makanya Panwaslu Kecamatan berdasarkan peristiwa rekapitulasi kecamatan, melakukan kajian, dan merekomedasikan kepada KPPS agar mengusulkan kepada PPK dan KPU untuk di PSU. Dan sudah direkomendasikan kapan, nanti menunggu dari KPU,” pungkas Bawenti.

Sementara itu untuk jadwal PSU, Ketua KPU, Ellyse Sinadia mengatakan, untuk TPS 2 Kampung Laine Kecamatan Manganitu akan dilaksanakan pada 25 April 2019. “Sedangkan untuk Tabukan Utara, masih sementara dikaji,” ujar Sinadia.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: Ellyse Sinadiajunaedi bawentiPemilu 2019sangihe
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Berbagi Kebahagian PT Pegadaian Manado di Lima Panti

Berbagi Kebahagian PT Pegadaian Manado di Lima Panti

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Hadiri Peresmian Wilayah Bitung XIV, Benny Lontoh: Pemekaran Wilayah Tanda GMIM Terus Bertumbuh 28 Agustus 2026
  • Jurusan Teknik Elektro Polimdo Kembangkan Alat Perontok Jagung Berbasis Motor Listrik dan IoT untuk Petani Desa Totabuan 28 Agustus 2026
  • Kejati Sulut Luruskan Masa DPO Buronan Kasus Pengrusakan Asal Bitung Sejak Januari 2026 28 Agustus 2026
  • Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik Kota Palu, PLN Hadirkan SPKLU Center Fast Charging di PLN UP3 Palu 28 Agustus 2026
  • Mahasiswa – Dosen Jurusan Teknik Elektro Polimdo Hadirkan Penerangan  Lewat Energi Terbarukan di Desa Totabuan  28 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In