• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Tanggapi Kritik PPDB Jalur Zonasi, KSP: Kecurangannya yang Diberangus

by Agustinus Hari
12 Juli 2023
in Nasional
0
Tanggapi Kritik PPDB Jalur Zonasi, KSP: Kecurangannya yang Diberangus

Ilustrasi Pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru. (foto: detik.com)

0
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Pelaksanaan Pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi merupakan upaya pemerintah dalam pemerataan kualitas pendidikan untuk memperkecil angka disparitas. Jika dalam pelaksanaanya terjadi indikasi kecurangan, bukan berarti harus menghapus program. Melainkan pembenahan atau perbaikan pada mekanisme teknis pelaksanaan.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, menyampaikan ini menanggapi kritik dan suara kekecewaan masyarakat atas pelaksanaan PPDB 2023 melalui jalur zonasi, yang diwarnai adanya indikasi kecurangan. “Kalau ditemukan kecurangan, kecurangannya yang diberangus, bukan sistemnya,” tegas Abetnego, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Abetnego menyampaikan, saat ini kapasitas sekolah negeri untuk jenjang pendidikan yang lebih rendah jumlahnya lebih banyak. Di mana, jumlah SD Negeri lebih banyak dari pada jumlah SMP Negeri. Begitu juga perbandingan dengan jumlah SMA/SMK Negeri. Demi mengejar target tersebut, sambung dia, pemerintah daerah harus memiliki komitmen untuk menyediakan pemerataan dan pembangunan sekolah baru sesuai dengan jenjang pendidikan. ”Jadi tidak hanya berhenti pada sistem zonasi saja,” ujarnya.

Ia menegaskan, mekanisme teknis pelaksanaan PPDB jalur zonasi ada di bawah wewenang pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kemdikbudristek, hanya mengatur regulasi utama sebagai landasan pelaksanaan program. Untuk itu, Dinas Pendidikan perlu melibatkan pemangku kepentingan yang ada di tingkatnya masing-masing, sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek terkait pelaksanaan PPDB, sejak Maret 2023.

Pelaksanaan PPDB berbasis zonasi, kata dia, seharusnya tidak hanya berhenti pada seleksi administrasi berkas atau dokumen. Namun juga harus dibarengi dengan upaya pengecekan lapangan terkait calon peserta didik. Ia mencontohkan, upaya Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang dinilai bisa menjadi praktik baik bagi pemerintah daerah lainnya.

Selain itu, menurutnya, penguatan regulasi di daerah juga perlu dilakukan. Terlebih, pihak Ditjen PAUD Dikdasmen telah menyampaikan, bahwa penegakan regulasi di daerah, terutama di provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan di sekolah harus diperkuat. “Kami (KSP) turut mendorong pelaksanaan penegakan regulasi eksisting untuk percepatan perbaikan pelaksanaan PPDB melalui jalur zonasi,” terangnya.

Sejak Maret 2023, tutur Abetnego, Kantor Staf Presiden sudah memonitoring pelaksanaan PPDB, baik di sekolah maupun madrasah. Beberapa rekomendasi juga sudah disampaikan kepada Kemdikbudristek. Diantaranya, perbaikan sistem IT, pengawasan ketat oleh pemerintah daerah, pemerataan sekolah, dan mendorong edaran PPDB tanpa pungli.

Penulis : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: KSPPendaftaraan Penerimaan Peserta Didik BaruPPDB
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Didukung Warga, Selvi Pandean Berpeluang di Dapil Tuminting Bunaken

Didukung Warga, Selvi Pandean Berpeluang di Dapil Tuminting Bunaken

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Pemprov Sulut : Transformasi SMK dan 50 Sekolah Direvitalisasi 26 Maret 2026
  • Komunikasi Politik Pejabat ESDM Sulut Soal Tambang Rakyat, Miskin Etika 26 Maret 2026
  • Pemkab Sangihe Gelar Lelang Sarang Walet, Kapitalaung Kalama Soroti Dampak Harga 25 Maret 2026
  • Gubernur Yulius Selvanus Sebut LKPJ 2025 “Outdated 25 Maret 2026
  • DPRD Sulut Bentuk Pansus LKPJ 2025, Komposisi Didominasi PDI Perjuangan 25 Maret 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In