Talaud, Barta1.com – Mobil SIM Keliling yang diserahkan oleh Direktorat Lalulintas Polda Sulut kepada Polres Kepulauan Talaud siap melayani masyarakat, Jumat (18/11/2024).
Direktorat Lalulintas Polda Sulut menyerahkan mobil SIM keliling kepada Polres Kepulauan Talaud. 1 unit mobil SIM Keliling ini nantinya dioperasikan untuk melayani perpanjangan SIM bagi warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK., S.H., M.H saat memimpin upacara dan penyerahan Operasional kendaraan SIM Keliling kepada Kasat Lantas Iptu Otniel Nusa.
“Penyerahan 1 Unit mobil SIM keliling dari Direktorat Lalulintas Polda Sulut bertujuan untuk eksistensi Kepolisian dibidang pelayanan. Dengan adanya mobil SIM Keliling akan mempermudah masyarakat dalam perpanjangan pengurusan SIM tanpa harus ke Polres,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan adanya mobil SIM Keliling ini dapat digunakan secara maksimal dan masyarakat dapat terlayani hingga ke pelosok Desa di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Terkait layanan mobil SIM keliling, Kasat Lantas Iptu Otniel Nusa mengatakan, program ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
“Apabilah masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru,”
Kasat Lantas menjelaskan, pihaknya akan melayani operasional SIM Keliling untuk wilayah Beo, Essang, Rainis, Gemeh dan Lirung.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Untuk perpanjangan SIM A atau C harus menyiapkan berkas yaitu, Foto kopi KTP yang masih berlaku, Foto kopi SIM lama dan SIM asli, Tes psikologi SIM dan Surat keterangan sehat.
Upacara dan penyerahan operasional kendaraan SIM Keliling dikomandani oleh Ipda Stanny Elias, S.E dan dihadiri Para PJU yakni Kabag, Kasat, Kasi , Perwira serta Bintara Polres Kepulauan Talaud serta Tokoh agama dan Tokoh adat.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post