Talaud, Barta1.com – Seorang wanita, yang tinggal di Desa Rae, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, tewas setelah menenggak racun serangga jenis spontan, Rabu (3/7/2019).
Wanita yang diketahui bernama Rianita Panditan (42) ditemukan terbujur kaku di rumah keluarga Panditan-Manongga.
Berdasarkan keterangan saksi Yolha Manongga yang juga merupakan ibu korban menerangkan, pada saat itu dirinya sedang duduk di dalam rumah, kemudian korban memanggil saksi dari dalam kamar.
“Mama-mama kamari,” ujar saksi menirukan suara korban saat menggil dirinya.
Kemudian, saksi masuk kedalam kamar dan mendapati korban sudah muntah-muntah. “Kita so minum racun satu gelas,” kembali saksi mengulangi perkataan korban terhadal dirinya.
Setelah itu, saksi langsung meminta pertolongan kepada tetangga agar membantu saksi membawa korban menuju Puskesmas Beo. Setelah sampai di Puskesmas Beo, kurang lebih setengah jam dokter melakukan pemeriksaan pada korban, akhirnya korban meninggal dunia.
Polsek Beo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihaknya juga meminta keterangan kepada para saksi serta keluarga korban untuk mengetahui motifnya.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban. Ditambahkan, bahwa sejak tahun 2014 hingga korban meninggal dunia, korban sudah mengalami penyakit gangguan jiwa dan sudah pernah dirawat di RS Ratumbuysang Manado.
Yolha Manongga selaku orang tua korban menolak untuk dilakukan outopsi terhadap diri korban.
Peliput : Evan Taarae

Discussion about this post