Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Priscilla Cindy Wurangian, MBA, menyoroti target pelatihan teknis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulut.
Hal tersebut disampaikan Cindy saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulut bersama mitra kerja, Senin (2/11/2026).
Dalam rapat tersebut, Cindy mempertanyakan kesesuaian antara target peserta pelatihan, jumlah anggaran, serta rincian kegiatan yang tercantum dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027.
“Pertama, saya melihat ada target pelatihan teknis sebanyak 600 ASN. Anggarannya Rp440 juta sekian. Ada di halaman 40, Bapak,” ungkap Cindy.
Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam RKA 2027, program Pengembangan Kompetensi Teknis menargetkan sebanyak 600 ASN. Namun, ketika mencermati rincian belanja, ia hanya menemukan empat jenis pelatihan dengan alokasi konsumsi untuk masing-masing kegiatan sekitar 40 hingga 45 orang.
Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian perhitungan antara target peserta yang ditetapkan dengan rincian kegiatan yang dianggarkan.
“Akan tetapi, dalam rincian belanja ada empat jenis pelatihan, yang konsumsi untuk 40 sampai 45 orang. Kalau dihitung secara matematika, perhitungannya ini yang saya tidak temukan,” ujarnya.
Cindy pun meminta penjelasan apakah target 600 ASN tersebut hanya berasal dari empat jenis pelatihan yang tercantum atau terdapat kegiatan pengembangan kompetensi lainnya yang belum terlihat dalam dokumen yang disampaikan kepada DPRD.
“Terus, apa dasar pemilihan empat bidang tersebut? Karena kalau pelatihan itu kan luas, namun yang tercantum hanya empat,” imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala BPSDMD Provinsi Sulut, Dr. Franky Alexander Tintingon, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa penjelasan secara terperinci atas hal-hal yang dipertanyakan Cindy Wurangian akan disampaikan secara tertulis.
Meski demikian, ia turut memaparkan sejumlah program yang tengah dijalankan BPSDMD, salah satunya peluncuran aplikasi pembelajaran digital YSK-Victory: Baku Pande YSK-Victory, pada Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, YSK merupakan singkatan dari Your Skill and Knowledge. Aplikasi tersebut diluncurkan untuk menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi ASN, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap ASN mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) setiap tahun.
“Melalui Baku Pande YSK-Victory, sudah terdapat 36 JP. Ada 36 modul pembelajaran yang telah kami luncurkan dan saat ini sudah aktif. Program ini terbuka bukan hanya bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulut, tetapi juga ASN kabupaten/kota. Bahkan, kemarin kami mengecek ada peserta dari Makassar yang ikut,” jelasnya.
Menurut Franky, program tersebut menjadi salah satu upaya BPSDMD dalam mendukung manajemen ASN, khususnya pemenuhan kewajiban pengembangan kompetensi melalui lembaga pendidikan dan pelatihan yang telah terakreditasi.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa BPSDMD tengah menghadapi agenda reakreditasi dan visitasi lembaga pada tahun 2026. Hal ini diperlukan karena masa akreditasi kelembagaan akan segera berakhir.
Tidak hanya akreditasi lembaga, terdapat pula dua program pendidikan dan pelatihan yang perlu menjalani proses akreditasi, yakni Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post